Skandal Kakak Ipar: Bayi Dibuang di Kebun Kelapa

KUBU RAYA – Misteri penemuan bayi laki-laki di kebun kelapa Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, akhirnya terungkap. Polisi memastikan bayi malang itu merupakan hasil hubungan terlarang antara RN (32) dan adik iparnya, AM (19).

Hubungan gelap keduanya yang dijalani secara diam-diam berujung tragis. Ketakutan dan rasa malu membuat AM nekat membuang bayi yang baru saja dilahirkannya di tengah kebun kelapa, demi menutupi aib keluarga.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan hal itu saat ditemui di Mapolres Kubu Raya, Jumat (10/10/2025). “Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa hubungan mereka adalah adik dan kakak ipar. Jadi AM ini adalah adik ipar dari si pelaku RN,” ungkapnya.

Kasus ini bermula dari laporan warga yang menemukan bayi laki-laki dalam kondisi hidup, dengan tali pusar masih menempel, di area kebun kelapa pada Rabu 01 Oktober 2025 sore. Warga segera melaporkan temuan itu ke Polsek Batu Ampar.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga menemukan petunjuk dari seorang dukun beranak yang mengaku baru saja membantu proses persalinan. Dari keterangan dukun beranak itu, identitas ibu bayi berhasil diungkap.

“Tim kemudian menelusuri informasi dari dukun beranak dan bidan setempat mengenai adanya seorang perempuan yang baru melahirkan. Dari informasi tersebut, identitas dan keberadaan pelaku berhasil kami ungkap,” terang Ade.

Setelah ditangkap, AM mengaku bahwa bayi itu hasil hubungan dengan RN. Polisi kemudian menangkap RN di salah satu rumah di Jalan Parit Haji Muksin, Kecamatan Sungai Raya, tanpa perlawanan.

Kasus ini menambah daftar panjang tragedi moral yang dipicu oleh hubungan terlarang. Polisi memastikan proses hukum terhadap keduanya terus berlanjut sesuai peraturan yang berlaku. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com