JAKARTA – Presiden Japan Post, Tetsuya Senda, menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada publik atas pelanggaran serius yang dilakukan sejumlah karyawannya, khususnya terkait kasus pengemudi kendaraan pos yang kedapatan bertugas di bawah pengaruh alkohol.
Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Tokyo pada Selasa (17/6/2025) siang. Dalam pernyataannya, Senda menegaskan dirinya menerima konsekuensi serius atas skandal ini, termasuk pemotongan gaji sebesar 40 persen selama tiga bulan berturut-turut. Selain itu, perusahaan juga harus menerima sanksi pencabutan izin operasional untuk kendaraan barang umum milik Japan Post. “Kami dengan tulus meminta maaf atas kekhawatiran dan kecemasan besar yang disebabkan kepada semua pengguna layanan surat dan Yu-Pack,” ujar Senda.
Sanksi Berat dari Pemerintah Jepang
Sebagai respons terhadap pelanggaran tersebut, Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang secara resmi mencabut izin usaha transportasi kendaraan barang umum Japan Post. Akibat keputusan ini, sekitar 2.500 unit truk dan van yang biasanya melayani rute antara pusat pengumpulan, pengiriman, serta stasiun-stasiun besar di kawasan perkotaan, tidak dapat beroperasi selama lima tahun ke depan.
Untuk menjaga kelancaran logistik, Japan Post berencana mengalihkan sekitar 58 persen operasional pengiriman kepada anak perusahaan Japan Post Transport serta sejumlah mitra, seperti Yamato Transport, Sagawa Express, dan Seino Transport. Sementara itu, 42 persen sisanya akan ditangani menggunakan armada truk ringan milik Japan Post yang berjumlah sekitar 32.000 unit.
Jenis kendaraan ringan ini tidak terdampak pencabutan izin karena tunduk pada sistem notifikasi, bukan sistem perizinan. Namun, Kementerian Transportasi saat ini tengah melakukan audit ketat terhadap armada tersebut.
Pemotongan Gaji dan Tindakan Internal
Selain Presiden Senda, Wakil Presiden Japan Post, Yoshito Minami, juga akan menerima pemotongan gaji sebesar 40 persen dari total remunerasi bulanan selama tiga bulan, sebagai bentuk tanggung jawab manajemen atas kegagalan pengawasan internal.
Japan Post sebelumnya melakukan survei nasional pada April 2025 terhadap sistem roll call atau pemeriksaan kesehatan serta kesiapan pengemudi. Dari 578.000 pemeriksaan yang wajib dilakukan, sekitar 126.000 kasus tidak memenuhi seluruh item pemeriksaan yang diwajibkan. Lebih dari 102.000 kasus bahkan tercatat sebagai “pernyataan palsu” dalam pencatatan harian.
Langkah Perbaikan dan Audit Internal
Skandal ini mencuat setelah ditemukannya pelanggaran berat pada Januari 2025 di sebuah kantor pos di Prefektur Hyogo yang gagal melaksanakan pemeriksaan kesehatan sopir. Sepanjang tahun fiskal 2024 (berakhir Maret 2025), tercatat empat kasus pengemudi pos yang mengemudi dalam keadaan mabuk, termasuk satu insiden di Yokohama.
Sebagai langkah perbaikan, Japan Post sejak Juni 2025 mulai mewajibkan pemeriksaan tatap muka bagi seluruh sopir sebelum bertugas. Selain itu, perusahaan kini mengembangkan sistem pemeriksaan digital, termasuk pengecekan langsung di depan kamera keamanan, guna mencegah pelanggaran serupa di masa depan.
Japan Post juga memiliki sekitar 83.000 sepeda motor dan kendaraan roda dua lain yang kini menjadi fokus audit internal. Kementerian Transportasi Jepang pun mengisyaratkan kemungkinan sanksi tambahan, sementara Kementerian Dalam Negeri meminta laporan tertulis terkait seluruh langkah pencegahan ke depan. []
Admin 02
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan