Skandal UP Raib Rp 2,9 Miliar: Peradilan Kalbar Diduga Kongkalikong!

PONTIANAK– Aroma busuk dugaan praktik kotor dalam tubuh peradilan Kalimantan Barat semakin mencuat. Pengakuan mengejutkan dari terpidana korupsi pupuk, Ir. Yuni Sikala Kope, mengenai hilangnya Uang Pengganti (UP) sebesar Rp 2,91 miliar yang diserahkan sejak 2016, bukan hanya sekadar kejanggalan, melainkan sebuah tamparan keras bagi citra penegakan hukum di daerah ini.

Bagaimana mungkin uang hampir tiga miliar rupiah, yang diserahkan di ruang Pengadilan Negeri Pontianak di hadapan beberapa saksi, bisa hilang begitu saja tanpa jejak di sistem kejaksaan? Pernyataan Yuni kepada kuasa hukumnya (23/04/2025) membuka tabir potensi praktik haram yang lebih terstruktur, melibatkan pihak-pihak yang seharusnya menjadi benteng pemberantasan korupsi.

Tudingan langsung Yuni terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial JH sebagai penerima uang tersebut namun diduga kuat tidak menyetorkannya ke kas negara, memunculkan kecurigaan mendalam. Ini bukan hanya soal kelalaian, tetapi indikasi kuat adanya permainan besar yang melibatkan penyalahgunaan wewenang dan pengkhianatan terhadap sumpah jabatan. Apalagi, fakta bahwa putusan Peninjauan Kembali (PK) yang memerintahkan pembayaran UP tercantum jelas dalam berita acara eksekusi, semakin menunjukkan adanya kejanggalan yang sengaja disembunyikan.

Kuasa hukum Yuni, Erwin Siahaan SH, yang ditemui media pada Sabtu (03/05/2025), kini tidak lagi membicarakan soal “sistem yang belum terintegrasi.” Kini, suaranya lebih tajam, mengarah pada kemungkinan adanya “permainan kotor” dan “mafia peradilan” yang mungkin terlibat dalam hilangnya uang negara tersebut. Kepergian UP yang miliaran rupiah ini bukan hanya merusak rasa keadilan, tetapi juga menghancurkan dasar negara hukum yang kita junjung.

Kini sorotan tajam beralih ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat yang baru. Skandal memalukan ini menjadi bom waktu yang akan meledak di awal masa jabatannya. Masyarakat tak lagi ingin mendengar pernyataan kosong. Mereka menuntut Kajati yang baru untuk membuktikan komitmennya dalam membersihkan lembaganya dari oknum-oknum yang tega merampok uang negara dan merusak citra kejaksaan. Ini adalah ujian besar yang akan menentukan integritas lembaga kejaksaan di mata publik.

Di mana sebenarnya uang Rp 2,91 miliar itu disembunyikan? Siapa yang menjadi aktor utama di balik praktik tercela ini? Apakah JH hanya sekadar alat dalam jaringan yang lebih besar? Pertanyaan ini harus segera terjawab, sebab kejelasan kasus ini akan mengembalikan rasa percaya masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Publik Kalimantan Barat menuntut pengusutan yang tuntas dan tanpa pandang bulu. Jika Kajati yang baru gagal mengungkapkan skandal ini hingga akar-akarnya, maka bukan hanya kepercayaan terhadap kejaksaan yang akan hancur, tetapi juga harapan terhadap tegaknya keadilan di Kalimantan Barat akan terkubur. Ini lebih dari sekadar ujian, ini adalah taruhan kredibilitas dan kehormatan institusi kejaksaan di Kalimantan Barat! Kejelasan dari kasus ini sangat dinantikan untuk memastikan bahwa hukum tetap ditegakkan tanpa pandang bulu.[]

Redaksi12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com