PALANGKA RAYA – Penetapan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Vent Christway, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tambang zirkon menjadi pukulan telak bagi tata kelola sektor pertambangan di daerah tersebut. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng menetapkan Vent sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap terkait penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Investasi Mandiri (IM).
Kasus ini tak hanya menyeret pejabat strategis daerah, tetapi juga memunculkan kekhawatiran publik terhadap keberlanjutan pelayanan dan perizinan sektor energi serta pertambangan. Namun Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan roda birokrasi tetap berputar.
Pemprov Kalteng bergerak cepat menyiapkan pejabat pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas ESDM agar tidak terjadi stagnasi layanan publik.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, mengatakan proses penunjukan Plt sudah berjalan dan tinggal menunggu keputusan Gubernur.
“Tadi kami baru memaraf usulan ke Pak Gubernur tentang Plt. Kami menghormati proses hukum yang berjalan, jangan sampai terjadi kekosongan jabatan supaya mesin organisasi dan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Edy Pratowo di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, pada Senin (15/12/2025).
Edy menyebutkan, sejumlah nama telah diusulkan untuk mengisi posisi strategis tersebut. Penunjukan Plt dinilai krusial karena banyak kebijakan teknis di sektor ESDM membutuhkan tanda tangan kepala dinas. “Ada beberapa nama, mungkin habis ini akan kami umumkan. Harus ada Plt untuk mengisi fungsi pelayanan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Plt Kepala Dinas ESDM dapat berasal dari internal Pemprov Kalteng maupun pejabat eselon II dari luar lingkungan pemerintah provinsi. “Namanya pengisian Plt kan bisa diambil dari internal maupun dari pejabat eselon II,” tuturnya.
Dari sisi legislatif, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, menekankan agar kasus hukum yang menjerat pucuk pimpinan Dinas ESDM tidak berdampak pada pelayanan masyarakat.
“Kami prihatin dan semoga saja Dinas ESDM tetap terus menjalankan fungsi pelayanan seperti biasa. Tentu ada kebijakan yang membutuhkan tanda tangan kepala dinas, ini harus diperhatikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kejati Kalteng membeberkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup terkait dugaan korupsi penjualan zirkon dan mineral turunannya oleh PT Investasi Mandiri dan entitas lain di Kalteng sepanjang 2020–2025.
Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, mengungkapkan bahwa selain Vent Christway, penyidik juga menetapkan HS, Direktur PT Investasi Mandiri, sebagai tersangka.
“Penyidik menetapkan tersangka VC selaku Kepala Dinas ESDM Kalteng, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Kalteng, dan tersangka HS selaku Direktur PT Investasi Mandiri,” jelas Hendri dalam konferensi pers di Kantor Kejati Kalteng setelah penahanan tersangka pada Jumat (11/12/2025).
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo, menjelaskan bahwa Vent diduga menyetujui RKAB PT Investasi Mandiri untuk periode 2020–2025 yang tidak sesuai ketentuan.
“Dia diduga menerima pemberian atau janji sehubungan dengan jabatannya terkait dengan penerbitan persetujuan RKAB PT Investasi Mandiri dan penerbitan pertimbangan teknis dalam perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) perusahaan tersebut,” jelas Eko.
Sedangkan tersangka HS disebut mengajukan RKAB yang tidak memenuhi persyaratan serta melakukan penjualan zirkon, baik di dalam negeri maupun luar negeri, yang bertentangan dengan regulasi.
“Tersangka HS juga melakukan penjualan zirkon dan mineral turunan lainnya baik domestik maupun luar negeri yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperbaiki tata kelola pertambangan sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan di tengah badai hukum yang menerpa pejabat puncak daerah. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan