Sosialisasi Manajemen Risiko di Bartim, Pimpinannya Turut Terlibat

BARITO TIMUR – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menegaskan bahwa manajemen risiko kini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan instrumen strategis yang wajib diterapkan di setiap lini perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Timur, Misnohartaku, menyampaikan hal tersebut saat membuka sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko, di Tamiang Layang, Rabu (25/02/2026).

“Setiap program dan kebijakan pasti menyimpan risiko. Bila tidak dikelola dengan baik, risiko itu bisa menghambat pencapaian tujuan pembangunan,” ujar Misnohartaku.

Menurutnya, setiap pejabat mulai dari Kepala OPD, sekretaris, kepala bidang, hingga kasubbag perencanaan, memiliki tanggung jawab sebagai pemilik risiko sekaligus pengelola risiko di masing-masing perangkat daerah.

“Di era digital seperti sekarang, masyarakat bisa mengakses informasi perencanaan dan anggaran dengan mudah. Oleh karena itu, pemahaman yang tepat tentang manajemen risiko menjadi kebutuhan yang mendesak,” imbuhnya.

Sekda Barito Timur menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan menumbuhkan budaya sadar risiko yang menjadi bagian integral dari setiap keputusan pemerintah. Komitmen pimpinan OPD menjadi kunci agar manajemen risiko tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar diterapkan dalam praktik kerja sehari-hari.

“Sosialisasi ini adalah langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola yang akuntabel, transparan, dan adaptif terhadap dinamika tantangan pembangunan,” tegas Misnohartaku.

Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah segera mengidentifikasi risiko kegiatan tahun 2026, menganalisis potensi dampak, serta menyiapkan rencana pengendalian. Semua langkah ini harus selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan koordinasi intensif dengan Inspektorat Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan sosialisasi dihadiri para Asisten Sekretariat Daerah, kepala Dinas/Badan/Kantor/Unit Perangkat Daerah, camat se-Barito Timur, kepala bidang, dan kepala subbag perencanaan. Narasumber sosialisasi adalah Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) dan Auditor Madya Inspektorat Barito Timur yang memaparkan teknis penerapan manajemen risiko dan strategi pengendalian di lingkungan pemerintahan daerah. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com