Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, Baharuddin Demmu (dok: Nistia)

Baharuddin Demmu Upayakan Setiap Usulan Rakyat Masuk dalam Kamus Usulan

KUTAI KARTANEGARA – Baharuddin Demmu, anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, menggelar kegiatan Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah di Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu (15/02/2025).

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi dan memberikan kesempatan bagi warga untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang berkaitan dengan kebutuhan dan permasalahan daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Baharuddin menerima sejumlah usulan yang diajukan langsung oleh warga Desa Rempanga. Salah satu isu yang mendapat perhatian utama adalah mengenai proses pembuatan izin berusaha untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kutai Kartanegara.

Warga mengeluhkan banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh izin berusaha, khususnya bagi rumah produksi yang berlokasi di pinggir sungai. Mereka mengusulkan agar proses perizinan ini dapat disederhanakan, dan dapat difokuskan untuk mengupayakan agar usaha tersebut didirikan di tanah desa sendiri.

Warga berharap hal ini bisa memberikan kemudahan bagi mereka dalam menjalankan usaha dan meningkatkan perekonomian lokal. Selain itu, warga juga mengusulkan perlunya peningkatan sumber daya manusia, terutama bagi perempuan. Mereka meminta agar ada pelatihan keterampilan seperti memasak, menjahit, membuat kue, dan lainnya.

Pelatihan-pelatihan semacam ini diharapkan dapat memberikan peluang bagi perempuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga dan berkontribusi lebih dalam perekonomian daerah. Menanggapi aspirasi tersebut, Baharuddin Demmu yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Kaltim ini menyatakan komitmennya untuk mengawal setiap usulan yang diterima dari masyarakat.

Baharuddin juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa sosialisasi seperti ini penting untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan warga, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.

“Saya percaya, pembangunan daerah yang berkelanjutan hanya bisa terwujud jika ada komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Aspirasi masyarakat akan kita perjuangkan agar masuk dalam kamus usulan. Begitu pula dengan rumah produksi, di dalam kamus usulan tidak ada, tetapi saya sudah komunikasikan agar item itu bisa tercantum dalam kamus usulan,” ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat antusiasme tinggi dari warga Desa Rempanga. Warga merasa senang dapat bertemu langsung dengan wakil rakyat mereka dan menyampaikan aspirasi yang selama ini mereka rasakan. Mereka berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan di masa mendatang, agar masyarakat semakin paham dan aktif dalam menjalankan hak-hak demokratis mereka.

Dengan adanya sosialisasi ini, Baharuddin berharap dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai peran mereka dalam demokrasi, serta meningkatkan partisipasi aktif dalam pembangunan daerah. Seiring dengan terus meningkatnya pemahaman dan partisipasi masyarakat, diharapkan pembangunan di Kutai Kartanegara dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan warga. []

Penulis: Nistia Endah Juniar Prawita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X