Srikandi Jadi Andalan PPU Perkuat Tata Arsip Digital

PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat komitmen digitalisasi tata kelola arsip melalui penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Langkah ini diharapkan menjadi solusi untuk pengelolaan arsip pemerintahan yang lebih efisien, terintegrasi, dan aman secara hukum.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Srikandi yang diselenggarakan Bagian Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) PPU di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Selasa (5/8/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Aini, dan dihadiri pejabat fungsional, arsiparis, serta pelaksana di lingkungan Setkab PPU.

Dalam sambutannya, Aini mengapresiasi penyelenggaraan Bimtek ini. Menurutnya, implementasi aplikasi Srikandi selaras dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). “Aplikasi Srikandi ini memang sudah harus diterapkan, khususnya di Kabupaten PPU, untuk mendukung digitalisasi dan pengelolaan arsip dinamis yang lebih efisien serta terintegrasi antarinstansi pemerintah,” ujar Aini.

Ia menegaskan, penggunaan Srikandi menjadi langkah penting untuk mendorong modernisasi pelayanan publik dan mengoptimalkan sistem administrasi pemerintahan.

Sementara itu, Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten PPU, Sulaiman, mengungkapkan masih adanya tantangan serius dalam pengelolaan arsip di PPU. Ia bahkan mencontohkan pernah terjadi kehilangan arsip penting yang berlangsung hingga dua periode kepemimpinan, termasuk di Dinas Kesehatan.

“Bukan hanya arsipnya yang hilang, kantornya pun pernah hilang saat itu. Ini persoalan besar karena catatan kegiatan pemerintah di sektor-sektor tertentu jadi tidak terdokumentasi,” jelasnya.

Sulaiman memperingatkan bahwa penghapusan arsip tanpa prosedur resmi dapat berdampak hukum berat, baik perdata maupun pidana, dengan ancaman denda hingga Rp5 miliar dan hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Ia menekankan pentingnya perangkat daerah untuk lebih cermat menyimpan dan mengelola data publik. Menurutnya, di tengah perkembangan teknologi informasi, masyarakat semakin kritis dan menuntut transparansi data pemerintah.

Saat ini, sudah 17 dari 35 perangkat daerah di PPU mengikuti bimbingan implementasi Srikandi. Aplikasi ini merupakan satu-satunya sistem kearsipan dinamis yang mendapat dukungan resmi dari Kementerian PAN-RB dan diwajibkan untuk diimplementasikan sejak 27 Oktober 2020.

Versi terbaru, Srikandi 3.1, telah berbasis cloud dan datanya tersimpan di Pusat Data Nasional. Dengan demikian, instansi tidak perlu menyediakan server atau aplikasi terpisah. Fitur-fiturnya mencakup pembuatan, pengiriman, dan penerimaan naskah dinas elektronik antarinstansi, lengkap dengan template resmi yang memudahkan proses administrasi.

Sulaiman menjelaskan bahwa seluruh pejabat, mulai dari pimpinan tinggi hingga pelaksana, memiliki peran dalam sistem ini. Setiap arsip memerlukan proses pembuatan, koreksi, penandatanganan, dan pencatatan sesuai tata naskah dinas.

“Tidak ada pekerjaan lembaga pemerintah yang tidak menghasilkan arsip. Oleh karena itu, pengelolaannya harus sesuai ketentuan agar tertib administrasi dan aman secara hukum,” tegasnya.

Dengan penerapan Srikandi, Pemkab PPU berharap dapat meningkatkan peringkat SPBE yang sebelumnya berada di urutan dua terbawah. Lebih dari itu, sistem ini diharapkan memperkuat tata kelola arsip demi mendukung pelayanan publik yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel. []

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com