Status Bandara IKN Segera Diubah Jadi Bandara Umum

NUSANTARA – Usulan perubahan status Bandara Internasional Nusantara dari bandara Very Very Important Person (VVIP) menjadi bandara umum kini berada di tahap finalisasi. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah menyampaikan permohonan resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) agar fasilitas udara tersebut dapat melayani penerbangan komersial secara luas.

Perubahan status bandara ini dibahas dalam rapat antara pimpinan DPR RI, Komisi II, dan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono. Peralihan fungsi bandara dinilai krusial untuk menunjang konektivitas masyarakat, memperlancar kegiatan dunia usaha, serta meningkatkan minat investor yang hendak menanamkan modal di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa sejak awal Bandara Internasional Nusantara memang difungsikan untuk keperluan kenegaraan, seperti penyambutan tamu negara maupun mendukung agenda Presiden. Namun seiring dengan berkembangnya pembangunan IKN, kebutuhan terhadap transportasi udara yang lebih terbuka semakin mendesak.

“Saat ini sedang dalam proses penyelesaian Peraturan Presiden yang akan mengubah status bandara IKN dari bandara khusus menjadi bandara umum. Di Kementerian Perhubungan, seluruh pasal yang menjadi tanggung jawab kami sudah selesai. Tinggal menunggu penyelarasan antar kementerian dan lembaga lainnya,” ujar Lukman dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Bandara IKN, Senin, 28 Juli 2025.

Ia menambahkan bahwa aspek teknis dan operasional juga tengah dituntaskan agar standar pelayanan publik dan keselamatan penerbangan tetap terpenuhi. Pemerintah memastikan bahwa pembukaan akses komersial ini tetap berpegang pada regulasi yang ketat dan berorientasi pada keselamatan pengguna jasa penerbangan.

“Transformasi ini akan meningkatkan konektivitas IKN dengan berbagai kota besar, serta menjadi magnet baru pertumbuhan kawasan,” katanya.

Bandara Internasional Nusantara memiliki landasan pacu sepanjang 3.000 meter serta terminal penumpang modern yang diproyeksikan mampu melayani hingga satu juta penumpang per tahun. Keberadaan fasilitas ini diyakini akan mempercepat arus barang, jasa, serta mendukung pemerataan pembangunan di wilayah Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya.

Dengan pembukaan status bandara untuk penerbangan umum, diharapkan dampaknya tidak hanya pada mobilitas warga, tetapi juga memperkuat daya saing kawasan dan memperluas pintu masuk bagi investor dari dalam dan luar negeri.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com