Sebanyak 14 titik panas terpantau di tiga kecamatan di HSS, sementara beberapa kejadian karhutla dilaporkan mulai mendekati kawasan permukiman warga.
HULU SUNGAI SELATAN – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai mendekati permukiman warga di sejumlah wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Sebanyak 14 titik panas atau hotspot terpantau di tiga kecamatan hingga Minggu (26/07/2026) pukul 16.30 Waktu Indonesia Tengah (Wita).
Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) HSS, titik panas tersebut tersebar di Kecamatan Padang Batung, Kecamatan Kalumpang, dan Kecamatan Sungai Raya.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD HSS Ika Aguspiannor Hidayattullah membenarkan kemunculan titik panas di sejumlah lokasi. Meskipun belum ada rumah warga yang terdampak, beberapa kejadian karhutla dilaporkan telah mendekati kawasan permukiman.
“Alhamdulillah, tidak ada yang sampai ke area perumahan. Namun, di beberapa lokasi kejadian memang ada yang hampir mendekati pemukiman masyarakat,” katanya.
Kemunculan titik panas yang terjadi hampir setiap hari mendorong Satuan Tugas (Satgas) Karhutla meningkatkan pemantauan dan kesiapsiagaan. Petugas disiagakan untuk melakukan pemadaman apabila menemukan kebakaran, baik pada siang maupun malam hari.
Satgas tersebut melibatkan personel dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa. Penanganan karhutla juga didukung Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Barisan Pemadam Kebakaran (BPK), dan sejumlah unsur lainnya.
Ika memastikan seluruh unsur Satgas terus memantau perkembangan di lapangan dan bergerak melakukan pemadaman ketika menerima laporan karhutla, sebagaimana diberitakan Banjarmasinpost, Minggu, (26/07/2026).
“Baik Tim Satgas di kabupaten, kecamatan, dan desa bersama TNI-Polri, BPK serta pihak lainnya dipastikan memonitor dan turun langsung untuk melakukan pemadaman ketika terjadi Karhutla, baik siang maupun malam,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS sebelumnya telah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla mulai 22 Juli hingga 23 Oktober 2026. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Bupati HSS Nomor 100.3.3.2/245/KUM/2026.
Setelah status siaga darurat diberlakukan, Pemkab HSS membentuk pos komando pengendali operasi dan pos komando lapangan di tingkat kabupaten. Penanganan serta koordinasi juga dilaksanakan hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.
Keberadaan pos komando diharapkan mempercepat penyampaian informasi, pengerahan personel, penyediaan perlengkapan, dan pelaksanaan pemadaman ketika titik panas berkembang menjadi kebakaran.
BPBD HSS mengimbau masyarakat segera melaporkan kemunculan asap atau api di sekitar tempat tinggalnya. Kesiapsiagaan petugas dan laporan cepat dari masyarakat diperlukan untuk mencegah karhutla meluas hingga mengancam rumah warga serta menimbulkan gangguan kesehatan akibat kabut asap. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan