BANTEN – Konflik rumah tangga yang dipicu persoalan cemburu dan rencana pernikahan kembali berakhir tragis di Kabupaten Tangerang. Seorang pria berinisial J dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami serangan dari istrinya sendiri, EM, yang diketahui merupakan istri siri korban.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di rumah pasangan itu pada Kamis (05/03/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Insiden bermula dari pertengkaran rumah tangga yang awalnya dianggap sepele, namun kemudian berubah menjadi kekerasan mematikan.
Berdasarkan keterangan kepolisian, saat kejadian korban baru saja pulang ke rumah dan selesai mandi. Ketika berada di dalam rumah, korban melihat istrinya bersama ibu mertuanya tengah bersiap melaksanakan ibadah.
Namun suasana rumah tangga yang semula tenang berubah ketika korban merasa permintaannya untuk disiapkan pakaian tidak dipenuhi oleh istrinya.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, konflik antara pasangan tersebut dipicu oleh persoalan pribadi yang sudah berlangsung sebelumnya.
Menurutnya, korban sempat mengungkapkan niatnya untuk kembali menikah, yang kemudian memicu kemarahan pelaku.
“Dari pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik, pertengkaran rumah tangga itu dipicu oleh rencana korban yang disebut ingin menikah lagi,” ujar Indra dalam keterangannya pada Senin (09/03/2026).
Situasi semakin memanas ketika korban dilaporkan meluapkan emosinya di dalam rumah. Ia bahkan sempat merusak lemari kaca di kamar akibat kemarahan yang memuncak.
Pertengkaran yang semakin tidak terkendali membuat suasana rumah menjadi tegang. Dalam kondisi emosional, pelaku diduga mengambil sebilah golok yang tersimpan di dalam lemari.
Senjata tersebut kemudian digunakan pelaku untuk menyerang korban beberapa kali hingga korban terjatuh dan tidak berdaya. “Korban akhirnya meninggal dunia di dalam kamar setelah mengalami luka akibat serangan tersebut,” kata Indra.
Peristiwa tragis tersebut tidak langsung terungkap pada hari yang sama. Keesokan harinya, pelaku justru mendatangi kantor polisi untuk mengakui perbuatannya.
EM datang ke Mapolresta Tangerang pada Jumat (06/03/2026) sekitar pukul 11.00 WIB dan menyampaikan bahwa telah terjadi peristiwa pembunuhan di rumahnya.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas kepolisian langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti serta memeriksa beberapa saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD Balaraja untuk menjalani proses autopsi guna memastikan penyebab kematian secara medis. “Penyidik masih mendalami seluruh keterangan saksi dan alat bukti untuk memastikan secara rinci kronologi kejadian serta motif yang melatarbelakangi peristiwa ini,” ujar Indra.
Saat ini, pelaku EM telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polresta Tangerang. Polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas penyidikan. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan