Suara Musik Terlalu Keras, Polisi Imbau Tempat Hiburan Malam Tanjung Selor

BULUNGAN – Merespons keluhan masyarakat terkait kebisingan dari salah satu tempat hiburan malam di Tanjung Selor yang sempat ramai di media sosial, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan segera mengambil langkah penanganan. Sejumlah personel diterjunkan ke lokasi guna memberikan imbauan langsung kepada pihak pengelola agar menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat, khususnya saat malam hari.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kepala Seksi Humas Iptu Magdalena Lawai menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait suara musik dari salah satu tempat hiburan malam yang dinilai terlalu keras dan mengganggu warga sekitar. “Setelah dilakukan pengecekan dan klarifikasi, kami langsung memberikan imbauan kepada pihak pengelola agar menyesuaikan volume musik sesuai batas wajar. Ini demi menghormati kenyamanan warga sekitar,” kata Magdalena.

Ia menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan aparat kepolisian bersifat humanis. Pihaknya tidak mengedepankan tindakan represif, melainkan memilih langkah edukatif agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan usahanya dengan memperhatikan etika sosial dan ketentuan yang berlaku. “Kami tidak ingin ada pihak yang merasa dirugikan, baik masyarakat maupun pelaku usaha. Imbauan ini bentuk ajakan untuk saling menghormati dan menciptakan suasana yang kondusif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Polresta Bulungan juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk mengedepankan dialog sebagai jalan penyelesaian jika terjadi potensi gangguan kenyamanan atau konflik sosial. Menurut Magdalena, koordinasi yang baik antara pelaku usaha dan warga sangat penting agar suasana di lingkungan tempat tinggal tetap terjaga dan tidak menimbulkan gesekan.

Sebagai upaya lanjutan, Polresta Bulungan akan memperkuat patroli pada malam hari di sejumlah titik, terutama di kawasan yang diketahui sebagai pusat aktivitas malam, guna mengantisipasi berbagai bentuk potensi gangguan ketertiban umum. “Kami pastikan setiap keluhan yang masuk akan ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjaga keseimbangan antara kebutuhan hiburan dan hak masyarakat atas lingkungan yang tenang dan nyaman. Masyarakat pun diimbau untuk terus melaporkan jika terdapat aktivitas yang dinilai mengganggu, agar dapat segera ditindak sesuai prosedur. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X