Subandi Pimpin BK DPRD Kaltim

SAMARINDA – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah membentuk dan mengumumkan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029 serta memilih Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kaltim.

Komposisi AKD DPRD Kaltim itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-9 Tahun 2024 di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Selasa (24/12/2024).

Rapat paripurna itu mengelar dua agenda, yakni penetapan pimpinan dan keanggotaan AKD DPRD Kaltim serta penetapan pimpinan dan keanggotan BK, di mana Subandi dari Fraksi Partai Keadilan sejahtera (PKS) ditetapkan sebagai Ketua BK DPRD Kaltim.

“Salah satu tugas BK itu adalah menjaga marwah lembaga DPRD provinsi, tentunya yang harus saya jelaskan di sini, selama ini masyarakat itu menganggap BK seperti lembaga hukum jadi seolah-olah bisa mengadili kasus-kasus hukum yang seharusnya itu ranahnya kepolisian,” ujar Subandi.

Dia mengungkapkan, saat ini kehadiran anggota dalam rapat paripurna dapat digantikan dengan via zoom karena dalam tata tertib (Tatib) kedewanan telah disepakati dan disahkan, jika berhalangan hadir dapat mengikuti zoom.

“Salah satu tugas kami pendisiplinan kehadiran anggota nanti selain metode zoom untuk menganti kehadiran, di dalam tatib sudah kami bahas sudah dicantumkan bahwa kehadiran secara fisik ketika berhalangan boleh pakai zoom,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda ini.

Dalam kesempatan itu Subandi berharap seluruh wakil rakyat yang ada tidak melanggar kode etik sebagai anggota dewan sehingga dapat dengan lancar menjalankan tugas kedewanan untuk dapat merealisasikan janji pada para kostituennya.

“Berharap ke depan anggota DPRD Kaltim tidak ada yang bermasalah dan akan lancar-lancar saja,” tutup mantan wakil Ketua DPRD Samarinda ini. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com