Sukamara Terapkan Transmigrasi Lokal 100 Persen untuk Warga Setempat

SUKAMARA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Lohing Simon, menegaskan bahwa rencana program transmigrasi yang digagas Kementerian Transmigrasi kini diterapkan dengan pendekatan Top Down dan Bottom Up. Program tersebut berbasis kawasan dan mengutamakan pemberdayaan masyarakat lokal, seiring maraknya kesalahpahaman di kalangan masyarakat luar pulau Kalimantan mengenai konsep transmigrasi.

Menurut Lohing, pola transmigrasi saat ini berbeda dengan masa lalu. Khusus di Kabupaten Sukamara, seluruh kuota transmigrasi akan diisi oleh masyarakat lokal setempat.

“Artinya, kita tidak ada bahasa lain yang menolak kegiatan transmigrasi. Yang kita tolak itu adalah kegiatan transmigrasi yang membawa orang luar daerah masuk,” ujar Lohing, Jumat (15/08/2025). Pernyataan ini menegaskan posisi pemerintah daerah yang mendukung program transmigrasi selama tetap melibatkan warga lokal.

Pemerintah daerah telah menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah pusat. Kementerian terkait pun memberikan jawaban positif, sehingga rencana transmigrasi di Sukamara akan sepenuhnya diisi oleh masyarakat setempat.

“Sekarang sudah diupayakan pemerintah daerah dan sudah dijawab oleh pusat bahwa yang mengisi transmigrasi di Sukamara itu adalah masyarakat setempat 100 persen,” tegas Lohing. Ia menambahkan, konsep ini diharapkan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus mendorong pemerataan pembangunan tanpa menimbulkan penolakan dari warga setempat.

Lohing menyebut istilah “transmigrasi lokal” untuk menggambarkan model tersebut, di mana partisipasi sepenuhnya berasal dari penduduk wilayah yang bersangkutan. Konsep ini dirancang agar program transmigrasi bukan hanya menjadi agenda administrasi, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat lokal melalui keterlibatan aktif mereka.

Selain Sukamara, terdapat empat kabupaten lain di Kalimantan Tengah yang memiliki lokasi transmigrasi dengan status lahan clear and clean, yaitu Lamandau, Kapuas, Gunung Mas, dan Kotawaringin Barat (Kobar). “Yang sekarang dibangun adalah Sukamara. Di Kalteng ini ada lima yang punya lokasi untuk transmigrasi,” pungkas Lohing.

Dengan pola ini, pemerintah daerah menekankan pentingnya memberdayakan masyarakat lokal, mengurangi potensi konflik sosial, dan memastikan program transmigrasi memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah. Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas persepsi negatif yang berkembang mengenai transmigrasi yang membawa pendatang dari luar daerah.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com