TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan kembali menggelar kegiatan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa malam (14/01/2025), sebagai bagian dari implementasi program akselerasi yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), khususnya dalam memberantas peredaran narkoba dan penipuan dengan berbagai modus. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Razia ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Tarakan, Slamet Riyadi, yang didampingi oleh pejabat struktural, petugas keamanan, serta personel dari Kesatuan Pengamanan Lapas dan dibantu oleh anggota TNI Kodim 0907/Tarakan.
Kegiatan diawali dengan pengarahan kepada seluruh WBP yang berada di setiap blok hunian, di mana Plh Kalapas menjelaskan tujuan dari razia ini sebagai bagian dari pelaksanaan Program 100 Hari Kerja Kemenkumham dan 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto.
Fokus utama program tersebut adalah pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan).
Setelah pengarahan, petugas kemudian melanjutkan dengan penggeledahan di setiap kamar hunian.
Selama razia berlangsung, seluruh petugas memeriksa dengan teliti setiap sudut kamar untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di Lapas Tarakan.
Dalam sesi jumpa pers usai razia, Slamet Riyadi menyampaikan hasil penggeledahan serta memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mendukung pelaksanaan Program Akselerasi Menimipas. Kami berkomitmen untuk mewujudkan Lapas Tarakan yang bebas dari handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba atau yang dikenal dengan istilah Halinar. Dalam penggeledahan malam ini, kami berhasil mengamankan beberapa barang terlarang seperti handphone, kabel listrik, gunting, senjata tajam rakitan, dan bahan-bahan berbahan kaca. Namun, kami tidak menemukan indikasi adanya peredaran narkoba di dalam Lapas,” ungkapnya.
Slamet juga mengucapkan terima kasih kepada personel APH dari Kodim 0907/Tarakan yang telah mendukung pelaksanaan razia ini.
“Kami sangat menghargai bantuan dari Kodim 0907 dalam mendukung pengamanan dan pelaksanaan razia gabungan malam ini. Dengan dilakukannya razia rutin, kami berharap dapat memastikan situasi Lapas Tarakan tetap aman, tertib, dan kondusif. Kami semua memiliki peran penting dalam menjaga keamanan Lapas ini agar semakin baik dan teratur,” tutup Slamet Riyadi.
Razia kamar hunian yang dilaksanakan ini merupakan langkah konkret Lapas Tarakan dalam memastikan terwujudnya lingkungan yang aman, bebas dari narkoba, serta meminimalisir pelanggaran yang dapat merugikan pihak-pihak terkait.
Dengan komitmen kuat dari seluruh pihak, diharapkan Lapas Tarakan dapat semakin tertib dan aman bagi para WBP serta pihak-pihak yang terlibat. []
Redaksi03