Sumut Masih Tertinggi Kasus Narkoba, Gibran Usul Rehabilitasi di Pesantren

SUMATERA UTARA – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengungkapkan kekhawatirannya atas status provinsi tersebut sebagai wilayah dengan kasus penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia selama dua tahun berturut-turut (2024-2025). Hal ini disampaikannya langsung di hadapan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam penutupan Muktamar ke-15 Persatuan Umat Islam (PUI) di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (15/5/2025).

“Bapak Wakil Presiden, persoalan mendasar di Sumut adalah kami masih menjadi ‘pemenang’ kasus narkoba. Hingga 2025, kami masih nomor satu dalam penyalahgunaan narkoba di Indonesia,” ujar Bobby dalam sambutannya. Data Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, Sumut menempati peringkat pertama dengan 2.843 kasus narkoba sepanjang 2024, didominasi sabu-sabu dan ganja.

Menanggapi hal tersebut, Wapres Gibran menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mengadopsi pendekatan rehabilitasi berbasis keagamaan ala Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. “Tadi Pak Gubernur mengeluh masalah narkoba. Ini PUI bisa digandeng. Jika Gubernur Jabar mengirim anak-anak bandel ke barak militer, Sumut bisa mengirim mereka ke pondok pesantren PUI,” kata Gibran dalam pidatonya yang disiarkan langsung akun YouTube BP2MI.

Ia menekankan, kolaborasi dengan ormas Islam seperti PUI dinilai strategis mengingat pengaruhnya yang luas. “PUI adalah organisasi masyarakat Islam terbesar. Perannya vital tidak hanya untuk Sumut, tapi seluruh Indonesia,” tambah Gibran. Menurutnya, rehabilitasi melalui pesantren dapat memberikan pendekatan holistik, menggabungkan pembinaan spiritual, karakter, dan keterampilan bagi mantan pengguna narkoba.

Di sisi lain, Gibran mengapresiasi perkembangan infrastruktur Sumut yang dinilainya krusial untuk pemulihan ekonomi. Sejak kunjungan terakhirnya pada November 2024, sejumlah proyek seperti underpass Gatot Subroto di Medan dan pembangunan jalan serta jembatan sepanjang 28 km penghubung Nias Utara-Nias Barat telah rampung. “Harapannya, ini mendongkrak konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat,” ucapnya.

Bobby Nasution menyambut positif saran Wapres. “Kami akan segera merancang program sinergi dengan pesantren dan ormas keagamaan. Ini solusi yang selaras dengan kearifan lokal Sumut,” kata Gubernur kepada media usai acara. Langkah ini diperkuat data Kementerian Sosial yang menunjukkan tingkat keberhasilan rehabilitasi berbasis pesantren mencapai 67%, lebih tinggi daripada metode konvensional.

Wapres Gibran juga menyinggung peran generasi muda dalam pencegahan narkoba. “Pemuda harus jadi garda terdepan, bukan korban. Kami mendorong keterlibatan mereka melalui program kreatif yang digawangi Kemenpora dan BNN,” tegasnya.

Dengan langkah kolaboratif ini, Pemerintah berharap prevalensi narkoba di Sumut bisa turun 30% pada 2026. Selain penegakan hukum, fokus pada rehabilitasi berbasis komunitas diharapkan menjadi solusi berkelanjutan untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di provinsi terpadah keempat di Indonesia tersebut.[]

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com