JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menekankan pentingnya kesejahteraan aparat peradilan untuk memastikan integritas dan profesionalisme hakim. Ia menilai, tanpa jaminan kesejahteraan yang layak, upaya menjaga marwah peradilan tidak akan berjalan secara optimal.
“Sumber daya aparatur, baik hakim maupun pegawai pengadilan, harus memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen yang tinggi terhadap nilai-nilai keadilan. Dan, semua itu tidak akan berjalan optimal tanpa ada jaminan kesejahteraan yang layak,” ujar Sunarto dalam tayangan YouTube MA, Selasa (19/08/2025).
Menurutnya, kesejahteraan bukan hanya soal finansial, tetapi juga menjadi fondasi penting untuk memperkuat ketahanan hakim dan aparatur terhadap segala bentuk penyimpangan. “Aparatur yang sejahtera akan lebih tahan terhadap godaan suap atau kompromi,” lanjutnya.
Sunarto juga menegaskan, dengan adanya peningkatan kesejahteraan, risiko korupsi di lingkungan peradilan dapat ditekan. “Kesejahteraan yang memadai akan mengurangi kerentanan praktik korupsi yudisial yang dilatarbelakangi kebutuhan,” katanya. Dengan begitu, masyarakat dapat semakin yakin bahwa integritas hakim akan tetap terjaga.
Isu mengenai kesejahteraan hakim dan aparatur pengadilan ini semakin relevan setelah Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan kenaikan gaji hakim pada Juni lalu. Keputusan itu disampaikan langsung dalam acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/06/2025) lalu, dan mendapat sambutan meriah dari peserta.
Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para penegak hukum tersebut. “Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan,” kata Prabowo di hadapan para calon hakim.
Pengumuman tersebut langsung disambut tepuk tangan dan sorak sorai, menggambarkan harapan besar dari para calon hakim terhadap kebijakan pemerintah. Kenaikan gaji itu diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan peradilan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi hukum tertinggi di Indonesia.
Dengan momentum peringatan HUT ke-80 Mahkamah Agung, pernyataan Sunarto seolah menjadi penegasan bahwa kesejahteraan dan integritas merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Harapan besar pun tertuju agar kebijakan baru mengenai gaji hakim ini benar-benar membawa dampak nyata bagi penguatan lembaga peradilan, yang selama ini menjadi pilar penting dalam menegakkan keadilan di tanah air.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan