Sungai Tujung Berubah Hitam, Warga Nunukan Resah

NUNUKAN – Sungai Tujung di Desa Tujung, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, diduga tercemar limbah dan memicu keresahan warga. Dugaan pencemaran ini mencuat setelah kondisi air sungai berubah warna dan menimbulkan gangguan kesehatan warga sejak pekan ketiga Januari 2026.

Perubahan kualitas air tersebut pertama kali dikeluhkan warga pada Senin (26/01/2026), ketika air Sungai Tujung yang biasa digunakan untuk mandi, memasak, dan konsumsi mendadak berubah menjadi hitam pekat dengan semburat kebiruan.

Kepala Desa Tujung, Matias Bapila, mengatakan pencemaran tersebut berdampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Keluhan warga disampaikan langsung kepadanya dalam beberapa hari terakhir. “Sejak awal pekan ini warga sudah mengeluh. Air sungai berubah warna dan menimbulkan rasa gatal di kulit jika dipakai mandi,” ujar Matias saat dikonfirmasi, Rabu (28/01/2026).

Matias menjelaskan, hasil peninjauan lapangan yang dilakukan bersama tokoh adat pada Selasa (27/01/2026) menemukan indikasi kuat kerusakan ekosistem. Sejumlah ikan dan labi-labi ditemukan mati mengapung di aliran Sungai Tujung.

Tak hanya berdampak pada lingkungan, sebagian warga sempat mengonsumsi air sungai sebelum mengetahui adanya pencemaran. Akibatnya, beberapa warga mengalami gangguan kesehatan. “Ada warga yang mengalami sakit perut setelah mengonsumsi air sungai. Setelah ditelusuri, air tersebut diduga sudah tercemar dan berbahaya,” kata Matias.

Menurut Matias, perwakilan perusahaan yang diduga menjadi sumber limbah sempat mendatangi Desa Tujung pada Selasa (27/01/2026) dan bertemu dengan tokoh masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan mengakui adanya gangguan pada sistem penampungan limbah. “Mereka mengakui kolam penampungan limbah bermasalah hingga meluap dan mengalir ke sungai. Walaupun disebut sudah ditutup, limbah terlanjur masuk ke Sungai Tujung,” ungkapnya.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah desa bersama warga mengamankan barang bukti pencemaran sejak Rabu (28/01/2026) berupa sampel air sungai dan dokumentasi visual kerusakan lingkungan. “Kami amankan sekitar lima liter sampel air dan mendokumentasikan ikan-ikan yang mati untuk bahan laporan,” tegas Matias.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan, Freddyanto Gromiko, mengatakan hingga Rabu (28/01/2026) pihaknya belum menerima laporan resmi dari warga Desa Tujung. “Sampai hari ini belum ada pengaduan masuk. Padahal laporan resmi menjadi dasar kami untuk turun ke lapangan melakukan verifikasi,” jelas Freddyanto.

Ia menegaskan DLH Kabupaten Nunukan membuka kanal pengaduan bagi masyarakat dan siap menindaklanjuti setiap laporan dugaan pencemaran lingkungan. “Begitu laporan masuk secara resmi, kami akan segera menurunkan tim ke lapangan,” pungkasnya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com