Pemerintah mewajibkan devisa hasil ekspor sumber daya alam disimpan di perbankan nasional untuk memperkuat likuiditas dan stabilitas rupiah. JAKARTA – Pemerintah memperketat pengelolaan devisa hasil ekspor sumber daya alam dengan mewajibkan penempatan dana tersebut di perbankan nasional mulai 1 Juni 2026, sebagai upaya memperkuat likuiditas domestik dan stabilitas nilai tukar …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan