SAMARINDA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengingatkan pentingnya penertiban kendaraan pribadi yang diparkir di ruang publik, terutama di Jl. Jelawat, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir. Ia menilai praktik tersebut melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum. “Kalau dia mengganggu ketertiban umum, jadi intinya …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan