Polres Samarinda memusnahkan barang bukti narkotika dari 11 kasus dengan 13 tersangka sebagai bentuk transparansi dan komitmen pemberantasan narkoba. SAMARINDA – Kepolisian Resor (Polres) Samarinda berencana memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama triwulan pertama 2026 sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran gelap narkoba sekaligus transparansi penanganan perkara kepada publik. …
Read More »Narkoba Hasil Bisnis Haram Dimusnahkan
BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan memusnahkan sebanyak 6.390,81 gram atau lebih kurang 6,3 kilogram sabu-sabu hasil sitaan dari 18 tersangka yang ditangkap selama periode September hingga Oktober 2022. “Selain sabu-sabu, ada 48 butir ekstasi, 207,48 gram serbuk ekstasi, serta 10 butir kapsul juga dimusnahkan hari ini,” kata …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan