BANJARMASIN – Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Banjarmasin memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 68,38 gram hasil Operasi Antik 2015. “Pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Awilzan SIK di Banjarmasin, Kamis. Ia mengatakan, seberat 68,38 gram sabu-sabu …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan