SAMARINDA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan dan memerintahkan pemerintah untuk menggratiskan wajib belajar 9 tahun dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik di sekolah negeri maupun swasta, pada selasa (27/05/2025). Sebagaian gugatan uji materi Undang-undang (UU) nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) atas …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan