KUTAI KARTANEGARA – APARATUR Sipil Negara (ASN) dan non-ASN merupakan salah satu profesi yang mempunyai kewajiban membayar zakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sendiri, potensi zakat yang digalang dari ASN dan non-ASN sangat luar biasa. Berdasarkan kajian Badan Amil Zakat Nasional …
Read More »