Tahanan Kasus Narkoba di Lapas Sampit Melarikan Diri, Pencarian Masih Berlanjut

KOTAWARINGIN TIMUR – Seorang tahanan kasus narkoba bernama Sandy Wahyu Wijaya berhasil melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Selasa, 3 Juni 2025. Kaburnya Sandy terjadi tidak lama setelah ia kembali dari sidang vonis di pengadilan.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, M. Yani, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa tahanan tersebut merupakan titipan Kejaksaan. “Tahanan itu milik kejaksaan, Bang. Jadi setelah selesai sidang dan turun dari bus kejaksaan, dia diturunkan di teras lapas dan langsung melarikan diri,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh Media.

Saat ini, aparat gabungan dari kepolisian dan kejaksaan tengah melakukan pencarian terhadap Sandy. Pantauan wartawan menunjukkan sejumlah pejabat hadir di halaman Lapas Kelas IIB Sampit, termasuk Kepala Lapas M. Yani, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnaen, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kotim Dhona Sitorus.

Selain itu, sejumlah pejabat utama Polres Kotim seperti Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Narkoba, dan Kasat Samapta juga tampak hadir. Dari pihak Kejaksaan Negeri Kotim, hadir pula Kasipidum dan Kasi Intel.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas dan aparat penegak hukum belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait proses pengejaran maupun penyelidikan yang sedang berlangsung atas kejadian tersebut. Upaya pencarian masih terus dilakukan demi menangkap kembali tahanan yang melarikan diri itu. Insiden ini menjadi perhatian serius bagi aparat terkait guna memastikan keamanan di dalam lapas serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X