BANJARMASIN – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat sebanyak 235 laporan yang diterima sepanjang tahun 2024. Laporan-laporan tersebut datang dari masyarakat yang mengeluhkan berbagai aspek pelayanan publik yang dirasakan kurang memadai.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahaman, mengungkapkan bahwa sektor yang paling banyak dilaporkan adalah layanan administrasi kependudukan, peradilan, perhubungan, serta infrastruktur.
Keluhan terkait pelayanan dasar tersebut terus mencuat, dan menjadi perhatian utama bagi instansi terkait.
Menurut Hadi, layanan administrasi kependudukan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus diperhatikan secara serius.
“Karena ini merupakan pelayanan dasar, pemerintah daerah harus lebih inovatif dalam meningkatkan akses layanan administrasi kependudukan. Salah satunya dengan menyediakan layanan jemput bola, terutama di daerah yang sulit dijangkau atau daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar),” ungkapnya, Selasa (14/01/2025).
Selain administrasi kependudukan, keluhan masyarakat juga sering berfokus pada persoalan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan yang rusak.
Menurut Hadi, banyak laporan yang menyoroti kerusakan jalan, masalah angkutan truk yang masuk ke kota di luar jam operasional, serta lambannya penanganan terhadap perbaikan kerusakan jalan.
Semua persoalan ini tergolong dalam kategori pelayanan publik dasar yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Sektor yang paling banyak dilaporkan adalah pemerintah daerah, dengan jumlah laporan mencapai 150 aduan. Disusul oleh lembaga dengan 52 laporan, BUMN/BUMD dengan 16 laporan, dan kementerian yang mendapat 15 laporan.
Hadi menyarankan, agar pemerintah daerah menjadikan data laporan masyarakat ini sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan, program kegiatan, serta alokasi anggaran ke depannya.
“Data laporan ini seharusnya menjadi sarana untuk evaluasi dan perbaikan pelayanan publik. Pemerintah daerah bisa menggunakannya dalam penyusunan program dan kebijakan yang lebih baik, termasuk dalam hal penganggaran dan pelaksanaan kegiatan,” tegas Hadi.
Dengan adanya laporan-laporan ini, Ombudsman Kalsel berharap pemerintah daerah dapat lebih responsif dalam menangani permasalahan yang dihadapi masyarakat dan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan. []
Redaksi03