Tahun 2025, Nakes Nunukan Masih Tanpa Tunjangan Khusus

NUNUKAN — Di tengah kerasnya medan perbatasan dan sulitnya akses ke wilayah pedalaman, para tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terus mengabdi tanpa kenal lelah. Namun hingga tahun 2025 ini, mereka belum juga menikmati tunjangan khusus bagi petugas kesehatan di Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).

Selama ini, bentuk penghargaan dari pemerintah daerah baru sebatas perbedaan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta gaji honorer yang disesuaikan dengan kategori wilayah kerja perkotaan, terpencil, dan sangat terpencil melalui dana APBD Kabupaten Nunukan.

Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Nunukan, Sabaruddin, mengatakan bahwa program pemberian insentif khusus baru akan diberlakukan pada tahun 2026, dengan tahap awal diperuntukkan bagi dokter spesialis yang bertugas di wilayah DTPK.

“Untuk saat ini belum ada tunjangan khusus DTPK, yang ada hanya perbedaan TPP dan honor berdasarkan lokasi kerja. Insentif khusus baru akan berjalan tahun depan, dan sementara hanya untuk dokter spesialis,” jelas Sabaruddin, Minggu (09/11/2025).

Meski belum mendapat skema insentif khusus, ia memastikan proses pembayaran gaji, TPP, dan honor nakes selama ini berjalan lancar tanpa kendala. Hal itu, menurutnya, menjadi bukti bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen menjamin hak-hak finansial para nakes yang bertugas di wilayah perbatasan.

Lebih lanjut, Sabaruddin menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan para nakes. Langkah-langkah seperti penyesuaian TPP berdasarkan tingkat kesulitan wilayah, pembangunan serta rehabilitasi rumah dinas, hingga pengadaan kendaraan operasional secara bertahap telah dilakukan untuk mendukung kinerja mereka. “Tentunya semua dilakukan bertahap sesuai kemampuan anggaran, tapi prinsipnya pemerintah daerah berusaha menjaga motivasi tenaga kesehatan agar tetap semangat bekerja di lapangan,” ujarnya.

Adapun rincian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga kesehatan, khususnya perawat ahli madya di Kabupaten Nunukan, menunjukkan adanya perbedaan besaran sesuai dengan kategori wilayah kerja. Untuk wilayah perkotaan yang meliputi Kecamatan Nunukan dan Sebatik, TPP yang diterima sebesar Rp7.355.515. Sementara itu, tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah terpencil seperti Sebuku, Lumbis, dan Seimenggaris memperoleh TPP sebesar Rp8.064.480. Adapun bagi mereka yang mengabdi di wilayah sangat terpencil seperti Krayan, Lumbis Ogong, Lumbis Pansingan, dan Lumbis Hulu, besaran TPP yang diterima mencapai Rp9.127.926.

Perbedaan nominal tersebut, lanjutnya, mencerminkan adanya penghargaan berbasis lokasi kerja yang diharapkan menjadi pijakan kebijakan insentif berkelanjutan di masa mendatang. “Perbedaan nominal tersebut menunjukkan adanya apresiasi berbasis lokasi kerja yang diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan pemberian insentif berkelanjutan bagi tenaga kesehatan di daerah perbatasan Kabupaten Nunukan,” ungkapnya.

Meski belum sepenuhnya sejahtera, semangat para nakes di perbatasan tetap menyala. Mereka tetap setia melayani masyarakat di daerah yang sulit dijangkau, bahkan dengan risiko tinggi dan fasilitas terbatas. Dari Krayan hingga Lumbis, para pahlawan tanpa tanda jasa ini memilih bertahan bukan karena kemewahan, melainkan karena panggilan hati.

Bagi mereka, gaji bukan alasan utama untuk berhenti mengabdi melainkan semangat kemanusiaan yang terus hidup di ujung negeri. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com