Tak Ada Orang Ketiga, Atalia-RK Sepakat Pisah Damai

JAWA BARAT – Anggota DPR RI Atalia Praratya dan suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, resmi menempuh proses mediasi gugatan cerai di luar Pengadilan Agama. Mediasi tersebut berlangsung atas persetujuan hakim dan dihadiri mediator dari pengadilan agama, Jumat (19/12/2025).

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyampaikan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan untuk mengakhiri rumah tangga secara damai. “Keduanya telah sepakat untuk berpisah secara baik-baik,” ucap Wenda kepada wartawan di Bandung, Jumat (19/12/2025).

Atas pertimbangan kenyamanan serta kesibukan masing-masing pihak, agenda mediasi disepakati untuk digelar di luar Pengadilan Agama. Meski dilakukan secara tertutup, proses hukum disebut tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami ingin bersepakat, tim pengacara hukum ini, bahwa secara normatif apa yang harus kami lalui, prosedur perceraian itu akan dijalankan dengan baik bersama-sama, sampai nanti akhirnya putusan pengadilan akan jatuh,” ungkap Wenda.

Sementara itu, kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menegaskan bahwa keputusan berpisah merupakan hasil kesepakatan bersama tanpa adanya konflik terbuka. Kedua pihak juga sepakat untuk tetap menjalankan peran sebagai orang tua.

“Ya, kami tegaskan kembali, masing-masing pihak sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Kami tegaskan pula bahwa ini adalah keputusan bersama, tidak ada sangkut pautnya dengan pihak ketiga, dan kedua pihak sepakat akan mengasuh anak secara bersama-sama,” kata Debi.

Terkait alasan perceraian, para kuasa hukum memilih tidak membeberkan secara detail. Publik diminta menghormati privasi para pihak. “Di dalam isi gugatan tidak ada yang namanya pihak ketiga. Jadi ini murni, perpisahan ini murni karena keinginan kedua belah pihak,” tegas dia.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik mengingat Atalia dan Ridwan Kamil selama ini dikenal sebagai pasangan figur publik yang aktif di ruang sosial dan politik nasional. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com