Tak Diberi Uang, Anak di Sambas Tega Aniaya Ibu Kandung

Seorang remaja di Sambas diamankan polisi setelah menganiaya ibu kandungnya akibat persoalan uang, dan kini menjalani observasi di rumah sakit jiwa.

SAMBAS – Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anak terhadap orang tua terjadi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), setelah seorang remaja berinisial R (17) diduga menganiaya ibu kandungnya sendiri akibat persoalan uang pembayaran paket barang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/03/2026) sekitar pukul 09.20 WIB di Desa Lela, Kecamatan Teluk Keramat. Insiden ini menjadi perhatian publik setelah rekaman video kejadian beredar luas di media sosial dan memicu kecaman.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sambas Wahyu Jati Wibowo melalui Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Sambas Sadoko menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelaku meminta uang kepada korban.

“Kronologi awal, pelaku meminta uang kepada ibunya untuk membayar paket. Namun korban mengatakan belum memiliki uang dan akan memberikannya nanti,” kata Sadoko, sebagaimana dilansir Detikkalimantan, Selasa (17/03/2026).

Diduga karena kesal tidak segera diberikan uang, pelaku kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap ibunya yang berinisial S (52). Dalam video yang beredar, aksi pelaku terekam dan memperlihatkan tindakan penganiayaan yang memicu reaksi keras dari masyarakat.

Menindaklanjuti laporan yang diterima, aparat kepolisian segera mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialami. “Pelaku sudah kami amankan dan kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dari informasi awal, pelaku diketahui memiliki riwayat pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Singkawang. Untuk memastikan kondisi psikologis pelaku, pihak kepolisian kemudian membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalbar di Singkawang untuk menjalani perawatan dan observasi lanjutan. “Pelaku sudah diserahkan ke RSJ untuk dirawat inap guna observasi,” jelasnya.

Polres Sambas menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut dan menegaskan pentingnya peran keluarga serta lingkungan dalam mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan tindakan kekerasan serupa. Layanan Call Center Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) 110 disebut siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya penanganan dini terhadap konflik keluarga serta perhatian terhadap kondisi mental, guna mencegah terjadinya kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan anggota keluarga. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com