LAMANDAU – Aksi nekat seorang pria di Kabupaten Lamandau berakhir tragis setelah upayanya kabur dengan motor curian justru berujung di bawah kendali aparat kepolisian, Kamis (30/10/2025). Pria tersebut bukan hanya menolak menyerah, tetapi juga sempat mengancam petugas dengan senjata tajam di tengah jalan raya.
Ketegangan sempat terjadi ketika petugas mencoba menghentikan laju pelaku yang berusaha kabur di kawasan perkebunan sawit. “Pelaku mengacungkan parang ke arah petugas,” ujar salah satu saksi di lokasi. Situasi memanas itu membuat polisi terpaksa bertindak tegas dengan cara tidak biasa—melumpuhkan pelaku menggunakan mobil dinas yang menabraknya dari belakang.
Peristiwa ini bermula saat seorang warga kehilangan sepeda motor miliknya di area kebun sawit. Menyadari motornya raib, korban berinisiatif melakukan pencarian sendiri. Tak disangka, motor tersebut ditemukan sedang dikendarai oleh orang tak dikenal. Korban pun mencoba menghentikannya, namun diabaikan.
Tak ingin kehilangan jejak, korban berteriak “begal!” untuk menarik perhatian warga dan petugas di sekitar. Teriakan itu menggema hingga ke pos penjagaan Brimob. Anggota Brimob yang mendengar langsung turun tangan membantu pengejaran, dibantu unit Pamapta Polres Lamandau.
Saat hendak ditangkap, pelaku justru melakukan perlawanan sengit menggunakan parang. Namun, upaya itu gagal setelah petugas berhasil melumpuhkannya di tempat.
Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono membenarkan kejadian tersebut. “Benar, pelaku sudah ditahan di Polres Lamandau. Masih dalam penanganan lebih lanjut,” kata Kapolres.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda KH 3564 GN milik korban bernama Kamberto, satu bilah parang sepanjang 65 cm beserta sarung kayu, serta satu lembar STNK dan kunci kontak motor.
Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta. Sementara pelaku kini harus menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun sesuai Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Aksi cepat aparat di lapangan ini kembali mengingatkan publik bahwa tindak kejahatan di jalan raya bukan hanya soal kehilangan harta, tetapi juga pertaruhan nyawa—baik bagi pelaku maupun aparat yang menegakkan hukum. []
Fajar Hidayat
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan