Tak Sampai Setahun, Jalan Aspal Tarakan Rusak! Polisi Periksa Kontraktor

TARAKAN – Kerusakan jalan di beberapa titik Kota Tarakan menjadi sorotan serius. Jalan yang baru diperbaiki, seperti Jalan Jenderal Sudirman dan Kusuma Bangsa, kembali mengalami kerusakan meskipun perbaikan tersebut belum genap berusia satu tahun.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, menilai penyedia jasa atau kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut tidak menunjukkan itikad baik dalam menjalankan tugasnya. Atas dasar itu, Kepolisian Resor (Polres) Tarakan pun telah mulai melakukan penyelidikan.

Kerusakan pada sejumlah ruas jalan ini membuat masyarakat setempat mengeluhkan kualitas perbaikan yang dilakukan. Jalan yang telah diaspal dengan biaya yang tidak sedikit, kini kembali menambah beban pengendara yang harus berhati-hati melewati jalan-jalan yang rusak.

“Kunjungan saya ke beberapa titik Jalan Jenderal Sudirman, saya rasa umur pengaspalan itu tidak sampai empat bulan sudah mengalami kerusakan,” ujar Bustan dalam konferensi pers, Senin (20/01/2025).

Menyikapi hal ini, Pj Wali Kota meminta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tarakan untuk melakukan uji laboratorium guna memastikan kualitas aspal yang digunakan dalam perbaikan jalan.

Ia juga menegaskan agar penyedia jasa bertanggung jawab atas kerusakan ini dan segera melakukan perbaikan.

Namun, menurut informasi yang diterima dari DPU, pihak penyedia jasa disebut tidak menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki kerusakan tersebut.

“Ini jalan yang baru saja diperbaiki, belum satu tahun sudah rusak, apalagi yang ada di pusat kota. Kami sudah berkomunikasi, tetapi tidak ada respons yang memadai,” ungkap Bustan.

Pj Wali Kota juga menyoroti soal penggunaan anggaran APBD yang dinilai tidak transparan. Ia bahkan menyebut bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kemungkinan akan turun tangan untuk memeriksa proyek ini.

“Saya yakin BPK akan memeriksa atau bahkan ini bisa menjadi kasus tindak pidana korupsi. Penggunaan APBD harus dipertanggungjawabkan dengan transparansi dan akuntabilitas yang jelas,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah memulai proses penyelidikan atas laporan dari Pj Wali Kota.

“Kami masih dalam tahap penyelidikan. Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan jika ditemukan unsur pidana, kami akan tingkatkan prosesnya,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Adi menjelaskan bahwa proses penyelidikan ini melibatkan sejumlah tahapan, dan jika terbukti ada kesalahan yang dilakukan oleh pihak terkait, akan dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Semua pihak akan kami periksa. Kami akan melakukan pra-lidik dan jika bukti cukup, akan kami lanjutkan ke penyidikan. Namun, untuk saat ini, kontraktornya belum kami temukan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena kerusakan jalan yang baru saja diperbaiki menunjukkan adanya dugaan kelalaian dalam pekerjaan yang dikerjakan dengan anggaran negara. Pemerintah Kota Tarakan dan kepolisian pun berkomitmen untuk menuntaskan masalah ini agar tidak merugikan masyarakat dan negara. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com