Taliban Panggil Warga Saksikan Eksekusi Mati, Dunia Kritik

AFGHANISTAN – Otoritas Taliban kembali mengejutkan dunia dengan eksekusi mati di depan publik, Selasa (02/12/2025), di sebuah stadion olahraga di Khost, Afghanistan timur. Korban, seorang pria bernama Mangal, dijatuhi hukuman mati atas tuduhan membunuh seorang pria pada Januari 2025.

Dilansir AFP, eksekusi ini menambah jumlah pria yang dieksekusi di depan publik menjadi 12 orang sejak Taliban kembali berkuasa pada 2021. Kejadian tersebut disaksikan oleh kerumunan masyarakat yang dipanggil melalui pemberitahuan resmi sehari sebelumnya.

Mahkamah Agung Afghanistan menyatakan bahwa Mangal dijatuhi vonis sebagai “hukuman pembalasan” setelah kasusnya diperiksa berulang kali. “Keluarga korban ditawari amnesti dan perdamaian, tetapi mereka menolak,” kata Mahkamah Agung.

Pria yang dieksekusi ini disebut sebagai salah satu dari pelaku penembakan ke sebuah rumah yang menewaskan 10 orang, termasuk tiga perempuan. Taliban mengimbau masyarakat untuk menghadiri eksekusi, menjadikan peristiwa ini sorotan publik dan internasional.

Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia di Afghanistan, Richard Bennett, mengecam keras tindakan tersebut sebelum eksekusi berlangsung. “Itu tidak manusiawi, kejam, dan hukuman yang tidak lazim, bertentangan dengan hukum internasional. Itu harus dihentikan,” tulisnya di platform X.

Eksekusi publik yang dilakukan Taliban ini kembali memunculkan perdebatan global soal hak asasi manusia, keadilan, dan hukum internasional. Para pengamat internasional menilai bahwa praktik hukuman mati di depan umum semakin memperburuk citra Taliban di mata dunia, serta menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan warga sipil di Afghanistan.

Kejadian ini menjadi pengingat keras bahwa sejak Taliban kembali berkuasa, sistem hukum di Afghanistan banyak dikritik karena praktik eksekusi publik, hukuman berat, dan minimnya perlindungan hak asasi. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com