Taman Ditutup karena Oknum, Warga Tersingkir

TAPIN – Keputusan Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) untuk melarang aktivitas memancing di kolam dan danau kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rantau Baru memicu perdebatan di tengah masyarakat.

Spanduk berisi larangan tersebut telah dipasang di area taman. Dalam keterangannya, disebutkan bahwa aktivitas memancing hanya diperbolehkan dalam konteks perlombaan atau event tertentu. Kebijakan ini langsung berdampak pada antusiasme warga yang selama ini menjadikan taman sebagai ruang rekreasi dan hobi.

Sumardi, warga Kelurahan Rantau Kiwa, mengungkapkan rasa kecewanya. Ia mengingat kembali saat RTH dibuka secara umum dalam rangka 100 hari kerja Bupati Tapin H Yamani dan Wakil Bupati H Juanda.

“Saat hari Selasa itu dibuka untuk umum, ramai sampai malam. Anak-anak, warga, semua antusias. Tapi sekarang ada larangan memancing, tentu kami kecewa,” ujarnya.

Menurut Sumardi, memancing bukan sekadar hobi, melainkan bentuk hiburan yang terjangkau dan positif. Ia berharap pemerintah tidak langsung melarang total, melainkan mencari jalan tengah yang adil.

“Kalau masalah motor masuk taman dan merusak fasilitas, ya ditertibkan saja. Bisa diatur parkirnya, diberi karcis, dan pungut retribusi. Masukkan ke kas daerah. Jangan semua jadi korban hanya karena ulah oknum,” katanya.

Ia bahkan menyarankan agar kegiatan memancing tetap diizinkan secara terbatas pada akhir pekan.

“Supaya hobi masyarakat bisa tersalurkan, taman tetap hidup, dan tetap tertib. Semua senang,” tambahnya.

Pantauan pada Jumat (30/05/2025), suasana RTH tampak sepi dari aktivitas memancing. Padahal sebelumnya, tempat itu sempat dipadati warga yang ingin menikmati hari di ruang terbuka.

Larangan memancing muncul setelah laporan adanya kerusakan fasilitas taman yang diduga disebabkan oleh kendaraan bermotor yang masuk ke area hijau. Atas dasar itulah, Disperkimtan mengambil langkah tegas.

Namun di sisi lain, masyarakat berharap kebijakan tersebut tidak mengurangi fungsi taman sebagai ruang publik yang bisa diakses bebas, apalagi baru beberapa waktu lalu mulai ramai dimanfaatkan warga.

“Yang penting tertibkan, bukan dilarang total. Pemerintah harus bijak menanggapi ini,” tegas Sumardi. [] Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X