BONTANG – Aktivitas pertambangan galian C di atas lahan yang telah disegel oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih terus berlangsung secara diam-diam di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kanaan, Bontang Barat. Meskipun sudah ada penindakan administratif, penggalian material tambang tetap dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh oknum tertentu.
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto, mengungkapkan bahwa pihaknya sering menerima laporan masyarakat mengenai keberlanjutan aktivitas ilegal di area yang telah disegel tersebut. Namun, saat aparat datang melakukan pengecekan, aktivitas tambang sudah tidak tampak. “Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa aktivitas tambang masih ada, tetapi saat patroli dilakukan, lokasi justru terlihat sepi. Ini seperti permainan kucing-kucingan,” ungkap Hari Supranoto dalam konferensi pers pada Rabu (07/05/2025).
Walaupun belum ditemukan bukti konkret saat patroli dilakukan, pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan. Polisi juga sudah memanggil sejumlah saksi, termasuk pemilik lahan yang diduga digunakan untuk kegiatan tambang ilegal tersebut. “Proses penyelidikan masih berlangsung. Kami akan terus memastikan apakah ada pelanggaran pidana di lokasi tersebut,” jelasnya.
Hari menegaskan, meskipun proses legalisasi tambang galian C di wilayah Kanaan sedang berjalan, hal tersebut tidak otomatis menghapus potensi tindak pidana yang terjadi sebelumnya. “Legalitas bisa berproses, tetapi jika ada pelanggaran yang telah terjadi, kami tetap akan menindak sesuai hukum,” tegasnya.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan tegas terhadap pelaku tambang ilegal, apalagi jika aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan sekitar. Dalam hal ini, penyelidikan lebih lanjut masih akan dilakukan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik penambangan ilegal ini.
Sementara itu, rencana legalisasi tambang galian C di wilayah Kanaan tetap berjalan meskipun proses hukum terhadap praktik ilegal sebelumnya terus berlangsung. Pemerintah dan aparat penegak hukum berkomitmen untuk memastikan tidak ada yang kebal hukum, meski ada upaya legalisasi kegiatan tambang tersebut.[]
Redaksi12