BERAU — Aktivitas yang diduga sebagai penambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal kembali ditemukan di wilayah konsesi PT Berau Coal. Temuan ini didapat saat Tim Patroli Gabungan dari PT Berau Coal, Polres Berau, dan TNI melakukan patroli rutin di jalan poros Labanan–Kelay, tepatnya di Kilometer 32 dan 33, pada Sabtu (28/6/2025).
Area ini diketahui bukan kali pertama menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal. Beberapa waktu terakhir, kawasan tersebut memang kerap menjadi sasaran pelaku PETI, meski penindakan dan patroli telah dilakukan secara berkala.
Dalam patroli kali ini, tim menemukan tiga unit alat berat berupa excavator yang berada dalam area konsesi PT Berau Coal. Dua di antaranya bermerk Sany, dan satu unit lainnya bermerk Liugong. Selain itu, terlihat pula bekas galian yang diduga kuat merupakan sisa aktivitas tambang ilegal.
Sayangnya, saat tim gabungan tiba di lokasi, tidak ditemukan pelaku atau operator alat berat yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut. Ketiga alat berat tersebut langsung diamankan guna proses lebih lanjut.
Security Manager PT Berau Coal, Punto Prabowo, menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi perhatian serius tim pengamanan perusahaan. Mengingat area konsesi termasuk dalam kategori Objek Vital Nasional, maka keberadaan aktivitas ilegal seperti PETI sangat membahayakan dari sisi ekonomi maupun lingkungan. “Karena area konsesi merupakan Objek Vital Nasional dan aktivitas PETI merupakan kegiatan yang melanggar aturan serta berpotensi mengakibatkan kerugian bagi negara, baik secara ekonomi maupun lingkungan. Patroli pengamanan terus kami lakukan sehingga pada Sabtu kemarin (28/6), kami temukan bersama tim gabungan unit-unit alat berat yang diduga terkait dengan PETI berada di area konsesi PT Berau Coal dan langsung kami amankan,” jelas Punto.
Ia menegaskan bahwa patroli akan terus ditingkatkan untuk mencegah potensi bertambahnya aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut. Setiap temuan, kata Punto, akan langsung ditindaklanjuti kepada pihak berwenang.
Sementara itu, Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Berau, Iptu Yoga Fattur Rahman, saat dikonfirmasi secara terpisah membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa PT Berau Coal memang memiliki sistem pengamanan internal yang secara berkala melakukan patroli dan telah beberapa kali melaporkan indikasi aktivitas tambang ilegal. “Namun, saat dilakukan patroli, para terduga pelaku langsung melarikan diri dan hingga kini belum berhasil ditemukan. Masih dalam proses penyelidikan. Pelakunya belum tertangkap,” terang Yoga.
Pihak kepolisian, lanjutnya, akan terus menindaklanjuti setiap laporan, baik dari perusahaan mitra seperti Berau Coal maupun dari masyarakat umum. Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberantas kegiatan pertambangan ilegal di wilayah hukum Berau. “Kami selalu melaksanakan kegiatan penindakan kalau memang benar adanya. Laporan dari Berau Coal sebagai mitra kami tentu kami tindak, begitu juga laporan dari masyarakat,” tutup Yoga.
Upaya ini sejalan dengan arahan pemerintah dalam rangka penertiban dan pemberantasan kegiatan tambang ilegal yang dinilai merugikan negara dan merusak lingkungan hidup. []
Redaksi10
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan