Tambang Ilegal Serbu Kawasan Konservasi di Kotim

KOTAWARINGIN TIMUR – Praktik tambang tanpa izin kembali mencemari kawasan konservasi di Kabupaten Kotawaringin Timur. Temuan ini diungkap oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit dalam operasi lapangan yang dilakukan pada Selasa (29/7/2025) di wilayah Desa Sebabi, Kecamatan Telawang.

Tim patroli yang dipimpin oleh Kepala Resort Sampit, Muriansyah, menemukan adanya aktivitas penambangan tradisional, dikenal sebagai tambang puya, yang dilakukan di area High Conservation Value (HCV) milik salah satu perusahaan perkebunan. Operasi yang dimulai sejak pukul 08.00 hingga 15.00 WIB tersebut berhasil menjaring lima orang pelaku yang tengah melakukan penambangan di lokasi konservasi.

“Kami menjelaskan bahwa kawasan konservasi ini dilindungi. Aktivitas tambang puya bisa merusak ekosistem, mencemari air, serta mengancam keberlangsungan flora dan fauna,” ujar Muriansyah saat memberikan keterangan.

Para penambang yang diamankan tidak hanya diberikan teguran, tetapi juga pengarahan mengenai pentingnya menjaga kawasan konservasi dari kerusakan ekologis. Menurut Muriansyah, efek buruk penambangan sudah terasa langsung oleh masyarakat sekitar.

“Air jadi keruh, ikan makin sulit didapat, dan kalau dipakai mandi kulit terasa gatal. Jadi ini bukan hal rumit, tapi nyata dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Dalam upaya menghentikan kegiatan tambang ilegal dan membuka jalan menuju solusi, pihak perusahaan pemilik lahan turut dilibatkan dalam proses edukasi. Mereka bahkan menawarkan lapangan pekerjaan di sektor perkebunan kepada para penambang yang bersedia berhenti dari kegiatan ilegal tersebut.

“Pihak kebun siap menerima pekerja tambang yang mau beralih profesi. Harapannya, mereka bisa mendapat penghasilan yang lebih aman dan berkelanjutan,” tambah Muriansyah.

Sebagai tindak lanjut dari operasi tersebut, BKSDA bersama pihak perusahaan langsung melaksanakan rehabilitasi lingkungan dengan menanam 150 batang pohon Pulai di sekitar Sungai Seranau Kiri, tepatnya di area bekas tambang. Rehabilitasi ini dimaksudkan untuk mengembalikan fungsi ekologis lahan yang sudah rusak.

Menurut Muriansyah, kegiatan seperti ini akan menjadi agenda rutin yang dilaksanakan dua kali dalam setahun demi menjaga kawasan HCV dari kerusakan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa upaya kolaboratif antara pemerintah dan swasta akan terus ditingkatkan demi konservasi berkelanjutan.

“Ini merupakan program rutin kami bersama pihak perusahaan setiap enam bulan sekali, demi menjaga kelestarian kawasan HCV,” pungkasnya.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com