BARITO UTARA – Gelombang bencana yang menghantam Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dalam beberapa hari terakhir menjadi tamparan keras bagi banyak daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Barito Utara. Fenomena cuaca ekstrem yang memicu banjir bandang, longsor, dan korban jiwa di berbagai provinsi kembali membuka luka lama mengenai kerusakan lingkungan dan minimnya mitigasi bencana.
Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Tajeri, angkat suara dan menyampaikan keprihatinan mendalam atas rentetan bencana tersebut. Ia menilai tragedi yang terjadi harus menjadi alarm peringatan sekaligus momentum refleksi bagi seluruh pihak di Barito Utara untuk memperkuat upaya perlindungan lingkungan.
Dalam pernyataannya pada Kamis (04/12/2025), Tajeri menekankan bahwa setiap bencana menyimpan pesan dan pelajaran besar yang tidak boleh diabaikan.
“Daerah kita, khususnya Barito Utara, harus berkaca dan mengambil pembelajaran dari musibah saudara kita tersebut. Harus kita akui, ini adalah fakta di lapangan, masih banyak lahan bekas tambang batu bara yang belum direklamasi,” ujar Tajeri, sekaligus menyinggung keberadaan sejumlah tambang lain yang meninggalkan kerusakan hutan dan ekosistem.
Pernyataan tegas tersebut menjadi sorotan karena selama ini polemik tambang mangkrak dan reklamasi tak tuntas kerap menjadi keluhan masyarakat. Banyak warga menilai kondisi lingkungan yang rusak berpotensi menjadi pemicu bencana besar jika tidak segera ditangani.
Sebagai wakil rakyat, Tajeri mendesak Pemerintah Kabupaten Barito Utara bergerak cepat. Ia meminta Bupati melakukan peninjauan lapangan secara menyeluruh dan transparan.
“Harapan saya, dari hasil pengecekan lapangan itu, dapat dilaporkan secara komprehensif kepada Pemerintah Pusat, khususnya kementerian teknis terkait. Tujuannya agar lahan-lahan bekas tambang yang mangkrak dapat segera direklamasi sesuai peruntukannya,” jelas Tajeri.
Ia menambahkan, banyak perusahaan tambang yang meninggalkan lubang-lubang raksasa tanpa reklamasi, dan hal itu merupakan ancaman nyata bagi keselamatan warga, terutama saat curah hujan tinggi.
Menurut Tajeri, aturan perundang-undangan pertambangan sebenarnya sudah sangat jelas dan memiliki sanksi tegas terhadap pelanggaran. Namun implementasi dianggap masih lemah dan tidak konsisten.
“Saya yakin aturannya jelas dan sanksinya tegas. Mari kita pastikan aturan itu bekerja untuk melindungi lingkungan dan masyarakat,” tegasnya lagi.
Tidak hanya kepada pemerintah dan perusahaan, Tajeri juga mengajak masyarakat ikut berperan menjaga bumi Barito Utara.
“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan desa dan daerah masing-masing. Ayo kita galakkan menanam pohon, dan bijak dalam pengelolaan sumber daya alam. Semoga daerah kita dan seluruh wilayah Indonesia terhindar dari musibah serupa,” pungkasnya.
Seruan keras dari pimpinan dewan ini diharapkan mampu menggugah semua elemen untuk menghentikan sikap acuh terhadap kerusakan lingkungan dan segera mengambil langkah nyata. Sebab, bencana tidak menunggu kesiapan—dan ketika alam menagih, tidak ada ruang untuk penyesalan. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan