Tanah Labil, Aturan Lalai: Satu Warga Hilang Ditelan Longsor

SANGGAU – Sebuah tragedi kembali membuka potret buram aktivitas penambangan tradisional di Kabupaten Sanggau. Seorang perempuan berinisial J (48) ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun longsor di kawasan bekas tambang PT Quality Sumber Sejahtera (QSS) di Dusun Perupuk, Desa Beginjan, Kecamatan Tayan Hilir, Selasa (11/11/2025) petang.

Insiden tersebut baru terkuak sehari kemudian ketika warga melapor ke Polsek Tayan Hilir pada Rabu (12/11/2025) pagi. Informasi awal menyebutkan korban sedang menggali batu secara manual ketika dinding tanah di lokasi itu tiba-tiba runtuh dan menimbunnya hidup-hidup.

Menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tayan Hilir bersama Bhabinkamtibmas Desa Beginjan Aipda M.J. Sianipar langsung menuju lokasi. Namun saat aparat tiba, warga sudah lebih dulu mengevakuasi korban dan memakamkannya di rumah duka.

Meski demikian, polisi tetap melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab longsoran. Dari hasil pengecekan, korban diduga tertimbun tanah setebal sekitar 50 sentimeter pada sisi tebing setinggi tujuh meter. Tanah yang labil setelah beberapa hari diguyur hujan deras menjadi faktor utama pemicu longsor.

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono melalui Kapolsek Tayan Hilir Iptu Dwi Putra Pratiesya Wibisono mengungkapkan korban diketahui telah menggantungkan hidup dari aktivitas menggali batu selama sekitar satu tahun.

Aktivitas tersebut dilakukan secara tradisional menggunakan palu, linggis, dan pahat. “Korban menggali tanah untuk mencari batu yang kemudian dijual dengan harga sekitar seratus ribu rupiah per meter kubik. Berdasarkan keterangan warga, untuk mengumpulkan satu meter kubik batu, korban memerlukan waktu hingga dua minggu,” ujar Kapolsek.

Lokasi kerja korban berada tidak jauh dari bekas tambang PT QSS yang sudah lama tidak beroperasi, namun masih dimanfaatkan beberapa warga sebagai sumber pencarian batu. Kondisi kontur tanah yang curam dan rapuh membuat area itu masuk kategori rawan longsor.

“Wilayah tersebut memang rawan longsor karena kondisi tanahnya curam dan labil. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penggalian di area bekas tambang, apalagi tanpa alat pelindung diri dan pengawasan yang memadai,” tegas Iptu Dwi Putra.

Dalam pemeriksaan awal, polisi juga meminta keterangan seorang saksi berinisial A (53) yang mengetahui aktivitas korban sebelum kejadian. Hingga kini Unit Reskrim masih mendalami keterangan lanjutan serta mengumpulkan bukti tambahan di sekitar TKP.

Sebagai langkah tindak lanjut, Polsek Tayan Hilir akan memeriksa saksi tambahan dan melakukan analisis penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti longsor. Polisi juga berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di kawasan rawan bencana.

Menurut Kapolsek, kasus ini menjadi pengingat keras bahwa aktivitas tambang tradisional tanpa standar keselamatan kerja berpotensi besar menelan korban jiwa. “Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mengambil risiko di lokasi yang berpotensi membahayakan jiwa,” ujarnya menutup.

Polsek Tayan Hilir menegaskan komitmennya melakukan patroli, edukasi keselamatan, dan pemantauan berkala di area bekas tambang guna mencegah insiden serupa terulang. []

Fajar Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com