Tangkap Bandar Besar, Polisi Dihadang Lemparan Batu

MEDAN-Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang bandar besar narkoba berinisial MJ (30) dalam sebuah penggerebekan di Jalan M. Yusuf Jintan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin (29/04/2025) sore.

Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, mengatakan penangkapan sempat diwarnai aksi perlawanan dari pihak keluarga pelaku yang berusaha menghalangi petugas saat hendak mendobrak rumah.

“Pihak keluarga awalnya tidak mengizinkan rumah digeledah. Namun setelah diberikan penjelasan secara persuasif, mereka akhirnya mengizinkan. Dari hasil penyelidikan, MJ diketahui merupakan salah satu bandar besar di wilayah tersebut,” ujar Thommy saat dikonfirmasi, Selasa (30/04/2025).

Selain dihalangi keluarga, petugas juga sempat mendapat serangan berupa lemparan batu dari orang tak dikenal (OTK). Karena kondisi gelap, identitas pelaku pelemparan tidak diketahui. Beruntung, tidak ada anggota yang terluka dalam insiden tersebut.

MJ akhirnya diamankan di ruang karaoke yang berada di lantai dua rumah. Ia diduga tidak menyadari kedatangan petugas hingga akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Thommy menjelaskan, penangkapan MJ merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Saat ini, polisi masih mendalami jaringan narkoba yang diduga terkait dengan pelaku.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sabu seberat sekitar 380 gram yang disembunyikan di dalam dispenser. Selain rumah utama, polisi juga menggeledah dua rumah lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas MJ.

“Benar, sekitar 380 gram sabu ditemukan disembunyikan dalam dispenser. Kami juga menggeledah sekitar tiga rumah yang terkait dengan MJ,” pungkas Thommy.[]

Redaksi12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com