Tangkap Pengguna, Bandarnya ke Mana?

TANAH LAUT – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut kembali menangkap seorang pria pengguna sabu di Desa Ujung, Kecamatan Bati-Bati. Namun di balik keberhasilan itu, muncul pertanyaan besar: mengapa peredaran barang haram ini seolah tak pernah berhenti meski operasi rutin terus dilakukan?

Pelaku berinisial IB alias B (36) diamankan pada Selasa (30/09/2025) malam sekitar pukul 21.00 Wita setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket sabu seberat 1,02 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok di saku celana pelaku.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Tala untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, Jumat (03/10/2025).

B mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial U, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi menyebutkan pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Kapolres juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang aktif melapor, serta menegaskan komitmen kepolisian untuk terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba. “Polres Tala akan terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Namun, di tengah gencarnya operasi dan pernyataan keras dari aparat, masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas penegakan hukum yang tak kunjung menekan angka kasus narkoba di Tanah Laut. Dari tahun ke tahun, penangkapan pengguna sabu terus terjadi namun rantai besar peredaran seakan tak pernah benar-benar terputus.

“Yang ditangkap selalu pengguna kecil, tapi bandar besar seperti tak tersentuh,” kata seorang warga Bati-Bati yang enggan disebut namanya. Ia menilai perang melawan narkoba lebih banyak berhenti di tataran seremonial ketimbang menyentuh akar masalahnya.

Fenomena ini mencerminkan dilema klasik: masyarakat kecil yang terjerat kecanduan dan kemiskinan lebih mudah jadi sasaran hukum, sementara jaringan besar di balik peredaran sabu justru tetap bebas beroperasi. Upaya kepolisian patut diapresiasi, tetapi penindakan yang tidak menyentuh sumber utama hanya akan menciptakan lingkaran setan tanpa akhir.

Warga berharap penegakan hukum di Tanah Laut tidak berhenti pada pengungkapan kecil semata, tetapi mampu membongkar jaringan besar yang menjadi sumber peredaran narkoba di wilayah tersebut. Tanpa itu, pemberantasan narkoba akan terus menjadi sandiwara berulang yang tak pernah menyentuh pangkal persoalan. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com