SAMARINDA – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memperluas akses layanan kesehatan kini terwujud melalui implementasi program Gratispol Kesehatan yang mulai menunjukkan dampak positif di tengah masyarakat. Diluncurkan pada Februari 2025, program ini menjadi bagian dari komitmen Gubernur Kaltim terpilih dalam memperkuat sistem jaring pengaman sosial, khususnya bagi warga yang belum memiliki jaminan kesehatan.
Program Gratispol Kesehatan menyasar kelompok masyarakat yang selama ini berada di luar cakupan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Mereka termasuk pekerja sektor informal, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta masyarakat dengan status kepesertaan BPJS yang tidak lagi aktif.
“Banyak warga yang tidak memiliki jaminan kesehatan karena berbagai faktor, seperti tidak bekerja di perusahaan formal atau status kepesertaan BPJS-nya sudah tidak aktif. Nah, program Gratispol Kesehatan ini hadir untuk menutup celah tersebut,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin, dalam keterangannya di Kantor Diskominfo Samarinda, Kamis (12/06/2025).
Sejak pengenalan resminya, tercatat sekitar 5.000 warga telah memanfaatkan layanan dari program ini. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah, didorong oleh sosialisasi aktif yang dilakukan oleh jajaran Dinas Kesehatan di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. “Minat masyarakat cukup tinggi karena proses pendaftarannya sederhana dan manfaatnya langsung dirasakan,” tambah Jaya.
Kemudahan akses menjadi daya tarik utama program ini. Masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kaltim saat mendaftar tanpa harus melampirkan dokumen lain, seperti surat keterangan tidak mampu.
“Tidak perlu surat keterangan tidak mampu atau dokumen tambahan lain. Asal warga ber-KTP Kaltim dan belum memiliki jaminan kesehatan, langsung bisa didaftarkan,” jelas Jaya.
Pemerintah memastikan program ini tidak tumpang tindih dengan sistem jaminan kesehatan lain. Bagi warga yang telah tercakup dalam program BPJS Kesehatan yang ditanggung perusahaan, maka otomatis tidak bisa menjadi peserta Gratispol.
Dalam pelaksanaannya, kelas layanan program Gratispol Kesehatan disetarakan dengan kelas III BPJS, yang mencakup layanan dasar hingga rawat inap di rumah sakit. Pemerintah juga telah menggandeng berbagai fasilitas kesehatan di Kalimantan Timur untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga. “Kami juga sudah bekerja sama dengan sejumlah fasilitas kesehatan dan rumah sakit di Kaltim agar program ini bisa berjalan lancar,” kata Jaya.
Gratispol Kesehatan merupakan bagian dari program Gratispol, akronim dari Gratis Program untuk Semua Lapisan, yang dirancang sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Selain sektor kesehatan, inisiatif ini juga menyasar pendidikan dan bantuan sosial.
Program ini tidak hanya menjadi penopang bagi kelompok masyarakat rentan, tetapi juga menjadi simbol hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh warganya. Dengan cakupan yang terus berkembang dan antusiasme masyarakat yang tinggi, Gratispol Kesehatan diharapkan mampu menginspirasi model kebijakan inklusif serupa di provinsi lain di Indonesia, serta mengokohkan Kalimantan Timur sebagai pelopor dalam pemerataan layanan kesehatan berbasis keadilan sosial. (ADVERTORIAL)
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Nursiah