Tarakan Butuh Pos Sektor Baru Demi Keamanan Masyarakat

TARAKAN – Dalam upaya meningkatkan penanganan kebakaran yang lebih cepat dan efisien, Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Tarakan mengusulkan pembentukan pos sektor baru.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan PMK Tarakan, Sofyan, menyatakan bahwa keberadaan pos sektor yang baru sangat dibutuhkan untuk memperkuat respons dalam menghadapi musibah kebakaran yang kerap terjadi.

Sofyan mengungkapkan bahwa saat ini, PMK Tarakan menghadapi kendala dalam memberikan penanganan yang optimal terhadap kebakaran, terutama disebabkan oleh terbatasnya jumlah personel.

Untuk itu, penambahan pos sektor menjadi solusi yang diusulkan, yang diyakini akan mempercepat penanganan kebakaran sejak awal dan mendukung proses pengisian ulang air dari markas lebih efisien.

“Pembentukan pos sektor baru di Sektor Timur telah kami usulkan, beserta sarana dan prasarana pendukungnya. Setiap pos idealnya harus memiliki dua suplai air, satu unit mobil pemadam kebakaran (fire truck), dan minimal lima petugas di setiap pos. Dengan demikian, kami memerlukan sekitar 20 petugas tambahan untuk dapat membuka sektor baru ini,” terang Sofyan, Selasa (14/01/2025).

Sofyan mengungkapkan bahwa saat ini, PMK Tarakan hanya memiliki 75 personel tetap, dengan beberapa di antaranya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kendala terbesar dalam menambah pos sektor baru adalah terbatasnya personel yang tersedia. Idealnya, setiap pos baru membutuhkan minimal 20 petugas, yang membuat PMK memerlukan tambahan 20 hingga 30 personel.

Selain menangani kebakaran, Sofyan juga menyoroti pentingnya peran PMK dalam tugas-tugas non-kebakaran, seperti evakuasi hewan, membantu masyarakat yang mengalami musibah, serta menyelamatkan anak-anak yang terjebak.

Peran tersebut semakin mendapat perhatian masyarakat, yang mengapresiasi kehadiran PMK dalam menyelesaikan berbagai persoalan darurat.

Namun, Sofyan juga mengakui bahwa perekrutan personel baru menjadi tantangan besar. Sebagai lembaga di bawah naungan pemerintah daerah, PMK bergantung pada anggaran daerah yang terbatas untuk penambahan personel.

Hal ini berbeda dengan TNI dan Polri yang memiliki struktur vertikal yang mempermudah perekrutan.

“Saat ini kami sangat terbantu dengan peran serta masyarakat, seperti Korlakar dan kelompok masyarakat di kelurahan, yang turut membantu dalam penanganan kebakaran. Mereka kami latih untuk mendukung tugas PMK jika terjadi kebakaran,” tambahnya.

Dengan penambahan pos sektor dan personel yang diusulkan, PMK Tarakan berharap dapat lebih responsif dan efektif dalam menangani kebakaran di Kota Tarakan.

Usulan ini diharapkan dapat segera terealisasi untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X