TARAKAN – Sebuah peristiwa mengerikan terjadi di Jalan Binalatung RT 11, Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, Ahad (4/1/2026). Seorang wanita berinisial H harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka serius di kepala akibat dibacok seorang pria bernama J.
Keanehan kasus ini, korban sama sekali tidak memiliki masalah dengan pelaku. Konflik bermula dari perjanjian pembuatan perahu antara pelaku dengan adik korban yang sudah berjalan dua tahun. Pelaku mengaku telah membayar Rp15 juta, namun hasil perahu dianggap tidak sesuai kesepakatan.
Menurut Plh Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Muhammadong, kemarahan pelaku memuncak saat adik korban menghilang dan tidak mengembalikan uangnya. Dalam kondisi emosi tinggi, J mendatangi rumah H membawa sebilah parang dan menuntut agar uangnya dikembalikan, dengan tuduhan korban menyembunyikan adiknya.
“Saat tiba di rumah, pelaku langsung mengayunkan parang ke arah kepala korban. Untungnya, korban segera mendapat pertolongan medis,” kata IPTU Muhammadong, Rabu (07/01/2026).
Warga sekitar sempat panik ketika mengetahui pelaku membawa senjata tajam. Polisi melakukan pengepungan selama satu jam sambil menenangkan pelaku melalui pendekatan persuasif dengan melibatkan keluarga dan masyarakat. Akhirnya J berhasil diamankan bersama barang bukti, termasuk parang dan pakaian korban yang berlumuran darah.
Sementara itu, adik korban yang menjadi pihak utama dalam perjanjian perahu belum ditemukan dan masih dalam pencarian polisi.
Atas perbuatannya, J ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 468 Ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal delapan tahun penjara. Polisi menegaskan proses hukum akan terus berjalan dan masyarakat diminta tetap waspada terhadap konflik yang bisa berujung kekerasan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi warga Tarakan bahwa perselisihan, sekecil apapun, bisa berakibat fatal jika emosi dan senjata tajam terlibat. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan