Tarakan Panas! 24 Balpres Disita

TARAKAN – Upaya pemberantasan penyelundupan pakaian bekas atau balpres kembali mencuat setelah Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) XIII Tarakan menggagalkan masuknya 24 balpres ilegal senilai sekitar Rp1 miliar. Meski operasi ini patut diapresiasi, persoalan mendasar justru terletak pada mengapa praktik semacam ini terus berulang dan belum tersentuh hingga ke akar jaringannya.

Komandan Kodaeral XIII Tarakan, Laksamana Pertama TNI Bambang Kuncoro, menyampaikan bahwa penggagalan ini memiliki arti penting bagi perlindungan ekonomi nasional. “Operasi ini memiliki dampak strategis terhadap perlindungan ekonomi nasional. Dari hasil perhitungan awal, nilai total barang selundupan tersebut sekitar Rp800 juta hingga Rp1 miliar. Angka ini mencakup nilai barang, potensi penerimaan negara dari bea masuk dan pajak yang berhasil diselamatkan, serta kerugian industri tekstil dan konveksi lokal yang dapat dihindari,” ujarnya pada Jumat (31/10/2025).

Namun, di balik keberhasilan tersebut, muncul kritik bahwa operasi semata tidak cukup menekan penyelundupan balpres. Fenomena ini muncul karena tingginya permintaan masyarakat terhadap pakaian bekas impor yang lebih murah dan berkualitas, serta lemahnya pengawasan di jalur perbatasan laut, khususnya wilayah perairan Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Menurut Bambang, penyelundupan pakaian bekas menurunkan daya saing produk lokal karena dijual dengan harga jauh lebih murah, sehingga menciptakan persaingan tidak sehat bagi pelaku UMKM dan industri garmen nasional. Selain itu, barang-barang tersebut juga berpotensi menimbulkan penyakit karena tidak melalui proses sanitasi yang layak.

Ia menegaskan, “Penggagalan penyelundupan ini tidak hanya menyelamatkan uang negara, tetapi juga menjaga stabilitas industri tekstil serta melindungi masyarakat dari dampak ekonomi dan kesehatan yang merugikan.”

Meski demikian, publik menyoroti bahwa penegakan hukum belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan. Jika penyelundupan tetap berulang, berarti sistem pengawasan dan koordinasi antarinstansi belum berjalan efektif.

“Melalui operasi ini, TNI AL menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan laut dan stabilitas ekonomi nasional. TNI AL akan terus meningkatkan operasi keamanan laut secara berkelanjutan, memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum maritim, serta mendorong peran aktif masyarakat pesisir untuk melaporkan setiap aktivitas ilegal di laut,” tegas Bambang.

Sebelumnya, Kodaeral XIII Tarakan menggagalkan upaya penyelundupan di alur Sungai Idec. Barang-barang ilegal tersebut diangkut menggunakan speedboat Jalur Langit Express bermesin ganda 250 PK. Namun, tiga orang yang diduga pelaku berhasil melarikan diri saat dilakukan penyergapan.

“Pada saat akan ditangkap berhasil melarikan diri. Saat ini kita lagi proses lebih lanjut dan mencari pemilik speedboat dan pemilik barang. Selama ini kita sudah melakukan penyekatan di perbatasan karena ada Lanal Nunukan yang berdekatan dengan Malaysia. Indikasi ada tiga orang dalam speedboat saat kita lakukan pengejaran,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan Bea dan Cukai Tarakan melalui alat X-Ray memastikan tidak ada narkotika atau barang berbahaya lain. “Dari penyinaran X-Ray tidak ditemukan barang lain, semua murni balpres dan sepatu. Untuk speedboat sekarang kita amankan di Satrol Kodaeral XIII Tarakan,” pungkasnya.

Kendati operasi ini menjadi prestasi aparat, namun tanpa reformasi serius di jalur laut dan darat serta penindakan tegas terhadap jaringan penyelundup di balik layar, praktik ini berpotensi terus berulang merugikan negara, industri tekstil, dan masyarakat yang seharusnya dilindungi. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com