Tarakan Pasang Stop Box! Motor Bakal di Baris Terdepan

TARAKAN – Kota Tarakan bersiap menghadapi perubahan besar di jalanan. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan mulai membangun Ruang Henti Khusus (RHK) atau stop box bagi pengendara motor di sejumlah persimpangan bersinyal. Area khusus ini ditempatkan di paling depan saat lampu merah, memisahkan motor dari mobil demi mengurangi kekacauan lalu lintas yang sering terjadi di jam sibuk.

Langkah ini merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas untuk meningkatkan keselamatan serta memperlancar arus kendaraan di ruas-ruas kota yang selama ini dikenal cukup padat.

Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri, menegaskan pentingnya keberadaan RHK untuk memperjelas posisi berhenti kedua jenis kendaraan.

“Fungsinya untuk mengurangi konflik antara motor dan mobil. Itu kan ada dua ruang. Yang di depan itu kita prioritaskan untuk motor, yang agak ke belakang itu mobil,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

Dengan pemisahan ruang berhenti itu, sepeda motor tidak lagi perlu berebut tempat dengan mobil saat lampu hijau menyala. Motor bisa langsung melaju, sementara mobil menunggu giliran dari garis belakang.

“Tujuannya untuk melancarkan arus di persimpangan, meningkatkan keamanan, kenyamanan, serta mempercepat pergerakan sepeda motor. Jadi motor dan mobil tidak bertumpuk, tidak saling berebut,” jelasnya.

Saat ini Satlantas masih menyelesaikan pengerjaan marka dan menyesuaikan titik pemasangan. Tiga lokasi diprioritaskan lebih dulu: Simpang THM, pertigaan traffic light Sebengkok, dan Simpang Empat Ladang.

Rencana lebih besar sudah disiapkan. Seluruh persimpangan lampu merah di Kota Tarakan akan dipasangi RHK secara bertahap.

“Semua persimpangan juga rencananya. Cuma ada tiga titik prioritas. Yang paling utama itu di perempatan THM. Berikutnya menyusul,” kata AKP Rudika.

Pihaknya juga memastikan tahap awal ini masih fokus pada pemasangan marka. Setelah selesai, barulah masyarakat diberikan sosialisasi resmi agar tidak salah memahami aturan barunya.

“Kita sementara masih buatkan dulu. Nanti kalau sudah jadi baru kita sosialisasi. Kita pasang banner di dekat RHK itu supaya masyarakat tahu tata urutannya. Depan motor, belakang mobil. Garis merah itu untuk mobil,” tambahnya.

Satlantas Polres Tarakan akan terus mengamati respons masyarakat setelah RHK diterapkan. Bila dinilai efektif dan mendapat dukungan publik, pemasangannya akan diperluas ke lebih banyak titik.

Program ini diharapkan bisa menekan risiko kecelakaan akibat motor yang menyalip di sela-sela mobil, terutama pada jam-jam rawan.

“Kita coba buat satu dulu. Kita lihat nanti bagaimana pemahaman dan progres masyarakat. Kalau mendapat dukungan, baru kita terapkan lebih luas,” pungkas AKP Rudika. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com