TARAKAN – Sejumlah orang tua siswa di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, mengeluhkan biaya kegiatan perpisahan sekolah yang dinilai terlalu tinggi. Salah satu kasus yang mencuat adalah sumbangan sebesar Rp450 ribu per siswa untuk penyewaan gedung acara, yang dianggap membebani wali murid.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tarakan, Khairul, menegaskan bahwa kegiatan perpisahan sekolah bukanlah kewajiban dan tidak seharusnya dipaksakan kepada orang tua murid.
“Perpisahan sekolah itu bersifat opsional. Kalau mau diadakan silakan, tetapi jangan sampai menyulitkan orang tua siswa,” ujar Khairul kepada awak media, Rabu (01/05/2025).
Menurutnya, kegiatan perpisahan tidak harus berlangsung secara mewah, seperti di hotel atau gedung. Ia menyarankan agar acara dilakukan secara sederhana di lingkungan sekolah, dengan konsep membawa makanan secara mandiri.
“Kalau di hotel jelas mahal. Lebih baik di sekolah saja, bawa nasi kuning dan telur, lalu makan bersama. Dulu kami juga begitu,” ungkapnya.
Khairul menambahkan, kegiatan perpisahan tidak termasuk dalam kurikulum pendidikan. Oleh karena itu, apabila perpisahan tidak dilakukan, tidak akan mengganggu proses pembelajaran atau penerbitan ijazah.
“Ini hanya sebagai momen kebersamaan siswa sebelum lulus. Tapi kalau tidak ada juga tidak menjadi masalah,” jelasnya.
Ia mengimbau agar setiap rencana kegiatan seperti perpisahan atau wisuda dibahas secara terbuka antara pihak sekolah dan komite. Pendapat orang tua juga harus diperhatikan agar tidak menimbulkan keberatan.
“Kalau sampai ada orang tua merasa terbebani dan mengeluh, sebaiknya dievaluasi. Misalnya dalam rapat, kalau suara orang tua yang tidak mampu kalah, jangan sampai mereka merasa dipaksa,” tegasnya.
Khairul juga membuka opsi subsidi silang, di mana orang tua yang mampu dapat membantu yang kurang mampu. Namun ia menolak keras adanya paksaan atau intimidasi terhadap orang tua yang keberatan ikut serta dalam kegiatan tersebut.
“Yang ingin ikut silakan, tapi jangan paksa yang tidak mampu. Jangan sampai muncul tekanan sosial di antara orang tua murid,” tegasnya lagi.
Ia pun menekankan bahwa penyelenggaraan perpisahan dengan menyewa gedung bukanlah kebijakan Pemerintah Kota Tarakan maupun Dinas Pendidikan, melainkan merupakan keputusan dari komite sekolah.
“Itu murni urusan komite. Karena tidak berkaitan langsung dengan proses belajar-mengajar. Kalau komite terlalu memberatkan, ya sebaiknya tidak perlu diulangi tahun depan,” katanya.
Sebelumnya, keluhan terkait biaya perpisahan sekolah sempat viral di media sosial, di mana seorang warga menyebutkan bahwa orang tua siswa diminta membayar Rp450 ribu untuk menyewa gedung. Namun, berdasarkan informasi terbaru, pihak komite telah membatalkan rencana penyewaan tersebut.[]
Redaksi12