Tawuran Digagalkan, Celurit Disita Polisi

JAKARTA – Upaya cepat jajaran kepolisian dalam merespons laporan masyarakat kembali mencegah potensi tawuran remaja di wilayah Jakarta Pusat. Tim Patroli Perintis Presisi berhasil mengamankan empat pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit pada Selasa (10/06/2025) dini hari di kawasan Kemayoran.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah warga melapor adanya indikasi keributan yang mengarah pada aksi tawuran di Jalan Kemayoran Tengah II. “Tim Patroli Perintis Presisi langsung mendatangi lokasi dan mendapati para pelaku yang membawa celurit. Para pelaku sempat mencoba melarikan diri, tetapi berhasil diamankan,” jelas Kombes Susatyo.

Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ES (18), AF (18), S (18), dan MF (23). Dari lokasi kejadian, polisi menyita dua bilah celurit serta dua unit telepon genggam yang dibawa oleh para pelaku.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan. “Kami akan menindak tegas setiap aksi premanisme yang mengancam keselamatan masyarakat,” kata Kompol William.

Atas tindakan yang melanggar hukum tersebut, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan mencapai 10 tahun penjara. “Pelaku dan barang bukti telah kami serahkan ke Polsek Kemayoran untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah William.

Polisi mengajak masyarakat untuk terus aktif berpartisipasi menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center 110. [] Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X