Tegas! Aktivitas Ilegal di Hutan Lindung Bontang Dilarang

BONTANG – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur (Dishut Kaltim) mulai memasang plang peringatan di sejumlah titik kawasan hutan lindung yang tersebar di Kota Bontang. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk penegasan terhadap batas-batas kawasan yang dilindungi, sekaligus upaya pencegahan terhadap praktik perambahan hutan yang kian marak.

Plang yang dipasang merujuk pada data koordinat lahan yang telah dikonfirmasi statusnya oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Di dalam papan tersebut tertulis larangan keras terhadap berbagai aktivitas ilegal, termasuk menduduki, mengerjakan, maupun memanfaatkan kawasan hutan tanpa izin sah. Larangan lainnya mencakup penebangan pohon, pengambilan hasil hutan kayu, hingga kegiatan pertambangan dan perkebunan tanpa seizin Menteri.

“Ini juga dituliskan sanksi apabila ada yang melanggar,” ujar Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Joko Istanto, sebagaimana dikutip dari kaltimpost, Selasa (22/04/2025).

Joko mengajak masyarakat agar turut serta dalam upaya menjaga kelestarian hutan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, hutan merupakan warisan penting yang harus dijaga bersama, terlebih di tengah kondisi lingkungan yang kian terancam.

“Ayo jaga hutan yang semakin tergerus ini supaya dapat bertahan. Jangan sampai berkurang. Kami tidak pesimistis. Hutan ini buat kita, kalau tidak dijaga kena lumpur pasir semua,” ucapnya.

Dalam hal pengawasan, Dishut Kaltim akan melibatkan berbagai unsur, termasuk aparat kelurahan dan kecamatan. Kolaborasi lintas sektor menjadi langkah penting untuk memastikan kawasan hutan lindung tetap terjaga dari berbagai potensi pelanggaran.

“Kami akan libatkan semua. Ini tanggung jawab bersama,” tuturnya.

Data terakhir menunjukkan, luas kawasan hutan lindung di wilayah Bontang mencapai 20.030,17 hektare. Dari total tersebut, sebanyak 36,89 hektare dalam kondisi terbuka, sementara sekitar 33 hektare berada dalam area penggunaan lain (APL). Kondisi ini mengindikasikan perlunya perhatian ekstra dalam pengelolaan dan perlindungan hutan di daerah tersebut. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com