Tegur Pengintip Istri, Pria di Kubu Raya Ditusuk Lima Kali

KUBU RAYA – Peristiwa tragis menimpa seorang pria bernama Thomas (38), warga Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, yang menjadi korban pengeroyokan brutal hingga menderita lima luka tusuk. Peristiwa kekerasan ini terjadi di warung kopi miliknya yang terletak di Dusun Jeruk, Desa Rengas Kapuas, pada Selasa siang (08/07/2025).

Kepala Kepolisian Sektor Sungai Kakap, Inspektur Polisi Dua (IPDA) Dolas, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa motif insiden bermula dari teguran korban kepada seorang pemuda yang diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap istrinya. Teguran itu rupanya memicu aksi balas dendam yang berujung pada penyerangan fisik terhadap Thomas.

“Awalnya korban menegur seorang pemuda berinisial DC (25) karena diduga mengintip istrinya yang berada di warung,” kata IPDA Dolas, Jumat (11/07/2025). Ia menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan korban, tindakan pelaku DC bukan terjadi untuk pertama kalinya. Karena merasa jengkel, korban menampar pemuda tersebut.

Reaksi atas tamparan itu justru menimbulkan konflik yang lebih besar. DC kemudian memanggil ayahnya yang berinisial AI (51), serta dua orang temannya. Mereka kembali ke warung dan melakukan pengeroyokan terhadap korban tanpa ampun.

“Korban dikeroyok berempat, salah satunya menggunakan senjata tajam. Korban mengalami empat luka tusuk di bagian perut dan satu tusukan di kepala,” lanjut Dolas.

Akibat luka parah tersebut, Thomas kini dirawat dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Antonius Pontianak. Kepolisian yang menerima laporan dari istri korban segera bergerak dan berhasil mengamankan dua pelaku, yaitu DC dan AI. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Kami sudah identifikasi dua pelaku lainnya. Kami imbau mereka segera menyerahkan diri. Tindakan ini sudah masuk dalam kategori tindak pidana berat,” tegas Dolas.

IPDA Dolas juga menambahkan bahwa pihak kepolisian tengah mendalami secara rinci motif dan peran masing-masing pelaku dalam kejadian ini. Ia memastikan proses hukum akan terus berlanjut hingga seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami akan proses secara hukum sampai tuntas,” pungkasnya.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com