PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan Pemerintah Kota segera menindaklanjuti 11 temuan dan 21 rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II 2025. Penegasan ini disampaikan usai penyerahan LHP di Kantor BPK RI Provinsi Kalteng, Rabu (07/01/2026).
“Langkah perbaikan akan kami selesaikan maksimal 60 hari sejak laporan diterima. Kami fokus memastikan seluruh rekomendasi ditindaklanjuti tuntas,” ujar Fairid.
Temuan BPK mencakup pengelolaan Pajak Reklame yang belum sesuai ketentuan, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan potensi kehilangan penerimaan. Selain itu, penerapan Pajak atas Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) pada sektor perhotelan juga belum sepenuhnya sesuai ketentuan, berpotensi kekurangan penerimaan sekitar Rp236,37 juta.
Selain itu, kontribusi dari Pemanfaatan Palangka Raya Mal tercatat kurang tagih, menimbulkan kekurangan penerimaan Retribusi Pemanfaatan Kekayaan Daerah minimal Rp404,51 juta.
Fairid menegaskan, pihaknya akan mempelajari temuan secara rinci, sekaligus melakukan langkah konkret untuk memperbaiki sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah. “Kami pastikan tidak ada celah administrasi yang terlewat, agar potensi penerimaan daerah optimal,” kata Fairid.
Kepala BPK Kalteng, Dodik Achmad Akbar, menambahkan, LHP kali ini diserahkan kepada lima pemerintah daerah, termasuk Palangka Raya, Katingan, Seruyan, Barito Selatan, dan Barito Utara. Pemeriksaan meliputi kinerja manajemen aset, pengelolaan data pendidikan, kepatuhan pajak, dan pertanggungjawaban belanja hibah serta belanja modal.
“Seluruh Pemda wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan maksimal 60 hari sejak laporan diterima, sesuai ketentuan undang-undang,” jelas Dodik.
Langkah cepat Pemkot Palangka Raya ini diharapkan mampu menutup celah kehilangan potensi pendapatan dan meningkatkan transparansi pengelolaan pajak daerah, sekaligus memberi sinyal kuat komitmen pemerintah terhadap akuntabilitas publik. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan