BANJARMASIN – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berhasil membongkar jaringan narkoba lintas daerah yang terhubung dengan gembong narkotika internasional, Fredy Pratama. Jaringan ini beroperasi di sejumlah wilayah di Kalimantan dan Sulawesi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi Kelana Jaya, mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa pihaknya mengamankan empat tersangka beserta barang bukti berupa 8.711,83 gram sabu, 10.049 butir ekstasi, dan 24,14 gram serbuk ekstasi.
“Empat tersangka telah kami amankan dengan barang bukti tersebut,” ujar Kelana, dalam keterangan resmi di Banjarmasin, dikutip dari Antara.
Berikut rincian penangkapan para tersangka:
-
Tersangka SP ditangkap pada 17 April 2025 di Jalan Ahmad Yani Km 17, Banjarbaru, dengan barang bukti sabu seberat 3.002,63 gram.
-
Tersangka HM diamankan pada 24 April 2025 di Jalan Sungai Pahalau, Banjarmasin, dengan sabu seberat 1.581,72 gram.
-
Tersangka MF ditangkap pada 25 April 2025 di Jalan Trikora, Banjarbaru, dengan barang bukti 3.918,20 gram sabu, 10.049 butir ekstasi, serta 24,14 gram serbuk ekstasi.
-
Pada hari yang sama, tersangka MS diamankan di Jalan Martapura Lama, Kabupaten Banjar, dengan barang bukti 209,28 gram sabu.
Kelana menjelaskan bahwa jaringan ini dikendalikan oleh seorang operator yang memiliki hubungan langsung dengan Fredy Pratama. Jaringan tersebut tidak hanya beroperasi di Kalimantan Selatan, tetapi juga mencakup Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, serta beberapa kota di Sulawesi, seperti Makassar, Palu, dan Kendari.
“Kami terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap aktivitas jaringan ini di berbagai wilayah,” tambah Kelana, didampingi Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi.
Saat ini, keempat tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal enam tahun hingga maksimal 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp13 miliar.
Lebih lanjut, Kelana menegaskan bahwa Polda Kalsel berkomitmen mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang terafiliasi dengan sindikat internasional tersebut. Ia juga mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat, sehingga upaya pengungkapan jaringan ini dapat berjalan optimal.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Peran serta publik sangat krusial dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” ujar Kelana.
Pihaknya memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan kepolisian daerah lain, termasuk aparat di Kalimantan dan Sulawesi, guna menutup jalur-jalur distribusi yang selama ini digunakan jaringan tersebut. Dengan langkah ini, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Indonesia Timur dapat ditekan secara signifikan.[]
redaksi12